www.riaukontras.com
| Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, ini kata Arfan Usman | | Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Raperda Pertanggungjawaban Laporan Keuangan Daerah TA-2019
DPRD Kabupaten Bintan Gelar Paripurna Melalui Video Conference
Editor: | Kamis, 11-06-2020 - 08:58:44 WIB

Ket Foto Ruangan Rapat paripurna DPRD kabupaten Bintan, melalui Video Conference
TERKAIT:
   
 

Bintan Bunyu Riaukontras Com - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bintan "mengelar acara rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)tahun anggaran 2019.

Hadir ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, wakil ketua II Agus Hartanto,ST, serta para Fraksi DPRD Bintan, acara digelar di Balai ruang gedung DPRD Bintan, Bintan bunyu ,Rabu ,10/6/20.
Ket Foto: Ketua DPRD kabupaten Bintan"Agus Wibowo,saat  membuka rapat paripurna penyampaian LKPJ TA-2019

Dalam sabutannya Agus Wibowo menjelaskan "sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 "tentang pemerintahan daerah.Prihal pelaksanaan Peraturan pemerintahan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 13  tahun 2006 tentang pedoman keuangan daerah sebagaimana diubah menjadi permendagri nomor 21 tahun 2019.

Ket Foto: Fraksi perjuangan Hati Amanat Rakyat saat membacakan
pandangan umum terhadap pelaksanaan pertanggung jawabannya APBD
kabupaten BintanTA-2019

"Pencapaian Raperda pertanggungjawaban Tentang pelaksanaan anggaran belanja daerah pada tahun anggaran 2019 ini. merupakan kewajiban yang sulit kepada legislatif".

Dalam rangka mewujudkan transfaransi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan daerah ,jelas Agus Wibowo, dalam agendanya rapat Paripurna membahas tiga agenda yaitu:

I.penyampain Ranperda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD kabupaten Bintan tahun anggaran 2019.

II pandangan umum fraksi-frkasi terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bintan TA- 2019.

III.jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-frkasi terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD Bintan TA-2019.

Ket Foto: Penyerahan berkas pandangan Fraksi  ke ketua DPRD kabupaten Bintan

Berdasarkan pandangan umum dari ke-lima Fraksi yang hadir dan membacakan kesepahamnya terhadap Raperda tentang  pertangung Jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bintan TA-2019.

"Tarmizi ,komisi I DPRD Bintan sekaligus tegabung dalam Fraksi"perjuangan amanat Rakyat, mengkritik kinerja pemerintah kabupaten Bintan, dia mengatakan"kinerja pembangunan yang belum selesai sampai saat Ini.

M.Zen/ Advertorial

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kabupaten Bintan Gelar Paripurna Melalui Video Conference
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved