www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Bupati Inhil Pimpin Apel Gelar Pasukan Tim Terpadu Penegak Disiplin Covid 19
Editor: | Selasa, 02-06-2020 - 09:29:35 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.com - Bupati Inhil HM Wardan memimpin apel gelar pasukan Tim Terpadu Penegak Disiplin Protokol Kesehatan covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (1/6).
 
Sebelum turun menegakkan disiplin protokoler covid 19 di tengah masyarakat, tim terpadu penegak disiplin mendapat arahan dari Bupati Inhil HM Wardan, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal serta Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, dalam apel gelar pasukan Penegakkan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Posko penegak disiplin covid 19 Jalan M. Boya Tembilahan.
 
Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan, gelar pasukan tim terpadu penegakkan disiplin akan melaksanakan pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid 19 bagi ASN di lingkungan Kementrian Dalam Negri dan pemerintah daerah.
 
“Pada hari ini di Kabupaten Inhil yang juga secara serentak di Indonesia melaksanakan penegakkan disiplin masyarakat berupa tatanan normal baru dengan memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati.
 
Bupati menyampaikan, pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid 19 oleh pemerintah antara lain, yaitu, memberikan arahan untuk pengembangan tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan  Covid 19 di daerah yang  sejalan dengan kebijakan pemerintah, meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid 19 di daerah serta meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam penerapan protokol baru secara terintegrasi dan efektif.
 
“Pandemi Covid-19 belum selesai, namun demikian tatanan kehidupan masyarakat dan perekonomian harus terus berjalan. Masyarakat tetap harus menjaga produktifitas di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan tatanan baru yang disebut new normal," ujar Bupati Inhil.
 
Lebih lanjut, Kapolres Inhil mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020 ini telah dilaksanakan gerakan secara nasional mengenai pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
 
Oleh karena itu, sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin ini, Kapolres berharap petugas dan semua pihak terkait harus bersinergi bersama-sama dalam pelaksanaannya.
 
Menurut Kapolres, pertumbuhan ekonomi harus terus terjaga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar kehidupan bermasyarakat dapat aman dan nyaman serta terhindar dari penularan Covid-19.
 
“Berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, dan semoga sinergitas kita selama ini dapat membuahkan hasil yang baik untuk wilayah kita ini," tutupnya.
 
Gelar pasukan dihadiri tim penegak disiplin yang terdiri dari, antara lain, personil Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil, Satpol PP, Dishub, Trantib, BPBD, Dinkes, Menwa UNISI dan Pramuka Inhil.

 
Setelah dilaksanakan apel, Bupati Inhil bersama Wabup, Dandim 0314/Inhil, Kapolres Inhil beserta unsur Forkopimda lainnya meninjau posko-posko penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di beberapa titik wilayah di kota Tembilahan.

Sandi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Inhil Pimpin Apel Gelar Pasukan Tim Terpadu Penegak Disiplin Covid 19
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved