www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayato, S.IP Kunker ke DPRD Sumatera Utara
Editor: | Jumat, 15-05-2020 - 11:24:21 WIB


TERKAIT:
   
 

MEDAN, RIAUKontraS.com - Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayato, S.IP pimpin kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Utara, Jumat (14/2/2020).

Rombongan komisi I dan juga didampingi Wakil Ketua III DPRD Kepri, dr. Afrizal Dahlan yang juga dari Fraksi NasDem Kepri tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani didampingi Ketua Bapemperda yang juga Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Subandi ST, Anggota Komisi D Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Ependi Siregar dan Tenaga Ahli Bapemperda Yunus.

Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto mengungkapkan, kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan sharing informasi terkait efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.

“Maksud tujuan kedatangan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kepri ini dalam rangka bersilaturahmi dan sharing informasi terkait efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif,” tutur Bobby saat menghadiri pertemuan, Jumat (14/2/2020).

Dalam kesempatan itu anggota Komisi I DPRD Kepri yang hadir menanyakan beberapa hal, salah satunya adalah terkait aset pertanahan atau eks Hak Guna Usaha (HGU) yang terbengkalai di Provinsi Sumatera Utara.

Menanggapi hal tersebut juga Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Subandi, ST memaparkan, dari hasil kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kementrian BUMN, bahwa tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) bisa dihapuskan dengan syarat membayar langsung ke Kementrian BUMN.

Bahkan Pemprov Sumut telah membebaskan tanah eks HGU sebesar 50 Hektar di Desa Sena sekitar Bandara Kualanamu Internasional untuk pembuatan Sport Center, Rumah Sakit Haji dan Asrama Haji Provinsi Sumatera Utara, pembayaran dilakukan berdasarkan apresiel dari BUMN dan BPN Provinsi Sumatera Utara serta didampingi oleh KPK.

Zen


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayato, S.IP Kunker ke DPRD Sumatera Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved