Lawan Covid-19, Kades Dusun Tua Bagikan Masker Gratis Kepada Warga
Editor: | Sabtu, 18-04-2020 - 17:33:58 WIB
PELALAWAN, RIAUKontraS.com - Demi menjaga Kesehatan dan Keselamatan warga desa di tengah wabah pandemi Covid-19, Kepala Desa (kades) Dusun Tua, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Marwan, terus dengan giatnya meningkatkan pengawasan kesehatan bagi warganya, selain melakukan penyemprotan disinfektan kades dusun tua juga di bantu oleh aparat desa beserta Babinkantibmas membagikan masker secara gratis kepada setiap warga dusun tua.
Marwan, kepala desa dusun tua turun langsung membagikan masker gratis sebanyak 1000 buah kepada warga.
Pembagian masker ini dilakukan di depan kantor desa dusun tua, sambil mengedepankan edukasi social distance.
Pembagian masker ini dilakukan di depan kantor desa di Kepala desa Dusun tua, Marwan yang langsung dalam kegiatan pembagian masker menjelaskan kepada awak media " Bahwa kegiatan pembagian masker ini adalah salah satu wujud kepedulian
" Hari ini, 1000 masker sudah kami bagikan kepada warga dan juga kita melakukan penyemprotan disinfektan lanjutan, kegiatan ini melibatkan perangkat desa, para RT pendamping desa, tenaga medis dari puskesmas dan juga babinkamtibmas, terang Marwan.
Kegiatan ini adalah salah satu cara untuk memutus mata rantai Covid-19, kita berupaya memutus mata rantai penyebaran dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh pasilitas - Pasilitas umum dan seluruh rumah masyarakat desa dusun tua dan juga membagi - bagikan masker pada seluruh warga Desa dusun Tua, tuturnya.
Kita juga sudah mendirikan posko tim gugus relawan dan juga sudah menyediakan ruang isolasi Covid-19. Harapan saya bagi warga Desa Dusun tua untuk lebih perduli dengan pola hidup bersih dan sehat, ikuti segala apa yang di arahkan atau petunjuk dari pemerintah, tutupnya
Dav
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :