KAMPAR, RIAUKontras.com - Pada hari Senin tgl 26 Desember 2016 telah pencurian pupuk pada jam 15:00 wib Di kebun yg berada di Dusun II Rt. 002 Rw. 001 Desa Lubuk Sakat Kec. Perhentian Raja Kab. Kampar dengan berdasarkan laporan resmi korban JO LP/ 34 /XII/Riau/Res Kampar/Sek P. Raja kabupaten kampar.
Kejadian ini bermula saat tersangka mengantarkan pupuk ke lokasi parkiran, namun setelah beberapa lama tsk ( *red*DO ) tidak kembali kelokasi pemupukan. Mengetahui hal tersebut, istri SU yang mulai curiga mencoba menyusul ke barak untuk mengecek. Setelah sampai istri SU melihat mobil dalam keadaan terparkir, sedangkan tsk(*red*DO) tidak ada. Lalu istri SU kembali ke lokasi pemupukan dan bercerita kepada suaminya JO . Lalu SU curiga dan melakukan pengecekan ke sekitar barak, setelah sampai ternyata mobil truck sudah tidak ada. Sekitar jam 13.00 wib, HER menghubungi SUL dengan mengatakan bahwa ada yang melihat TSK membawa mobil kebun dengan membawa pupuk kearah kebun warga, setelah itu SUL memberitahukan kejadian tersebut pada korban.
Dengan tidak senang lalu JO meneruskan info tersebtu pada atasannya lalu dilakukan Pengecekan diketahui bahwa 12 karung pupuk merk NPK MAHKOTA telah hilang.
Dengan tidak di temukan nya pupuk yg hilang dan juga tsk gak kunjung datang Kemudian pada Senin tgl 26 Desember 2016 sekira jam 15.00 wib atasan pelapor yang bernama NS menanyakan informasi tsb kepada seluruh pekerja, saat kepada diamankan DO mengaku telah melakukan pencurian pupuk tsb.
Dengan kejadian tsb DO dibawa ke Polsek Perhentian Raja dari kejadian ini korban mengalami kerugian 3 juta rupiah dan jajaran polsek perhentian raja juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah tojok,3 ( Tiga ) zak Pupuk Merk NPK MAHKOTA.
Saat konfirmasi kekapolsek perhentian raja IPDA DADAN WARDAN di ruangan nya membenarkan penangkapan TSK DO dengan kejadian bermula Pada Minggu tgl 26 Desember 2016 sekira pukul 08.00 Wib tsk (*red*DO) mendapat perintah untuk pergi mengantar pupuk sebanyak 50 karung kekebun.
Kapolsek menambahkan akan memproses lebih lanjut dan akan mendalami kasus pencurian ini. tuturnya EMAN RK