www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Pencurian Pupuk Desa Lubuk Sakat Diamankan Polsek Perhentian Raja
Editor: | Rabu, 28-12-2016 - 12:55:27 WIB

Tersangka
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontras.com - Pada hari Senin tgl 26 Desember 2016 telah pencurian pupuk pada jam 15:00 wib Di kebun yg berada di Dusun II Rt. 002 Rw. 001 Desa Lubuk Sakat Kec. Perhentian Raja Kab. Kampar dengan berdasarkan laporan resmi korban JO  LP/ 34 /XII/Riau/Res Kampar/Sek P. Raja kabupaten kampar.

Kejadian ini bermula saat tersangka mengantarkan pupuk ke lokasi parkiran, namun setelah beberapa lama tsk ( *red*DO ) tidak kembali kelokasi pemupukan. Mengetahui hal tersebut, istri SU yang mulai curiga mencoba menyusul ke barak untuk mengecek. Setelah sampai istri SU melihat mobil dalam keadaan terparkir, sedangkan tsk(*red*DO)  tidak ada. Lalu istri SU  kembali ke lokasi pemupukan dan bercerita kepada suaminya JO . Lalu SU curiga dan melakukan pengecekan ke sekitar barak, setelah sampai ternyata mobil truck sudah tidak ada. Sekitar jam 13.00 wib, HER  menghubungi SUL dengan mengatakan bahwa ada yang melihat TSK  membawa mobil kebun dengan membawa pupuk kearah kebun warga, setelah itu SUL  memberitahukan kejadian tersebut pada korban.

Dengan tidak senang lalu JO meneruskan info tersebtu pada atasannya  lalu dilakukan Pengecekan diketahui bahwa 12 karung pupuk merk NPK MAHKOTA telah hilang.

Dengan tidak di temukan nya pupuk yg hilang dan juga tsk gak kunjung datang Kemudian pada Senin tgl 26 Desember 2016 sekira jam 15.00 wib atasan pelapor yang bernama NS  menanyakan informasi tsb kepada seluruh pekerja, saat kepada diamankan DO  mengaku telah melakukan pencurian pupuk tsb.

Dengan kejadian tsb DO dibawa ke Polsek Perhentian Raja dari kejadian ini korban mengalami kerugian 3 juta rupiah dan jajaran polsek perhentian raja juga mengamankan barang bukti 1 (satu) buah tojok,3 ( Tiga ) zak Pupuk Merk NPK MAHKOTA.

Saat konfirmasi kekapolsek perhentian raja IPDA DADAN WARDAN di ruangan nya membenarkan penangkapan TSK DO dengan kejadian bermula Pada  Minggu tgl 26 Desember 2016 sekira pukul 08.00 Wib tsk (*red*DO) mendapat perintah untuk pergi mengantar pupuk sebanyak 50 karung kekebun.

Kapolsek menambahkan akan  memproses lebih lanjut dan akan mendalami  kasus pencurian ini. tuturnya EMAN RK

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pencurian Pupuk Desa Lubuk Sakat Diamankan Polsek Perhentian Raja
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved