www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Tiga Pelaku Pembunuh Novita Sari Simbolon Ditangkap Polisi
Editor: | Rabu, 11-03-2020 - 15:30:34 WIB

Ketiga Tersangka
TERKAIT:
   
 

ASAHAN, RIAUKontraS.com - Tiga tersangka pelaku pembunuhan Novita Sari Simbolon (14) alias Pirang warga Dusun XIII Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Senin (09/03/2019), merupakan petugas keamanan perusahaan perkebunan swasta PT. CSIL, dan ketiganya berhasil ringkus Polres Asahan.

"Ketiga tersangka yang berhasil kita amankan pada saat di area blok perkebunan PT. CSIL, dan ketiganya, diduga pelaku pembunuhan atas korban Novita Sari Simbolon. Adapun ketiga tersangka bernama Rolit Siregar (44) warga Dusun III Desa Sei Paham, Dahniel Amri Damanik (38) warga Dusun II Desa Sei Lama, dan Sahrial Halawa (54) warga Desa Perbangunan," kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Rabu (11/03/2020).

Selanjutnya Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, mengungkapan, adapun motif para tersangka menghabisi korban karena sakit hati.

"Pasalnya, mereka telah mengingatkan korban untuk tidak mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT. CSIL. Alih - alih menuruti kata tersangka, korban, justru melakukan perlawanan dan melontarkan kata-kata bernada kasar," ungkapnya.

Selain itu AKBP Nugroho Dwi Karyanto membeberkan kronologis kejadiannya, salah satu tersangka, Rolit Siregar mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke tanah.

"Akibat melihat hal itu, tersangka Dahniel Amri Damanik mengambil batu dan memukulkannya ke dagu korban. Tindakan kedua tersangka itu diikuti rekannya, tersangka Sahrial Halawa memukul korban dengan pelepah pohon sawit. Tidak hanya tersangka Sahrial Halawa juga menyeret korban dan memasukkan ke dalam parit," beber AKBP Nugroho Dwi Karyanto.

Sementara dari para tersangka dan lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone, 1 unit sepedamotor milik korban dan 3 unit sepedamotor milik para tersangka.

Akhirnya jasad korban ditemukan oleh keluarganya, berawal dari ditemukannya sepedamotor Yamaha Vixion yang biasa digunakan korban, untuk mencari buah sawit brondolan.

"Jasad korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi sepedamotor, pada Senin (09/03/2020). Saat ini, ketiga pelaku sudah kita amankan di Kantor Sat Reskrim Polres Asahan, guna menjalani proses penyidikan untuk mengetahui motif lebih lanjut," pungkasnya.


Sumber: Siagaonline.com

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tiga Pelaku Pembunuh Novita Sari Simbolon Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved