www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Direktur LBH-MRKN : Prihatin sekali masih banyak perusahan yang tidak memfasilitasi BPJS Kesehatan
Editor: | Kamis, 05-03-2020 - 23:46:30 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RiauKontraS.com - Direktur LBH-MRKN, Eprisman Arian Jaya Ndruru S.H, sangat Prihatin atas kebijakan Perusahaan  PT. PSJ, yang berada di kec. langgam Kab.Pelalawan, Provinsi Riau, duga tidak Memfaslitasi BPJS untuk karyawan, sehingga karyawan meninggal dunia.
Hal itu di ungkapkan oleh Eprisman Jaya Ndruru S.H Keawak media ini, Rabu, 04/03/2020)

" Saya Sangat Prihatin atas beberapa perusahaan yang lalai untuk memfasalitasi karyawan nya, salah satunya Pt. PSJ, Yang berada di kecamatan langgam, Kabupaten Pelawawan, Provinsi Riau, yang di duga tidak memberikan hak karyawanya, Seperti BPJS kesehatan.

Masih Eprisman, berdasarkan beberapa laporan dan konfirmasi karyawan ketika membutuhkan bantuan BPJS di saat keluarga sakit bahkan  bagi mereka yang meninggal juga tidak memiliki BPJS jika melakukan tindak lanjut kerumah sakit."Sebut Adv.Eprisman Jaya Ndruru S.H yang Juga Sebagai Direkur LBH-MRKN Itu Keawak Media ini Via Telponya.Rabu,04/02/2020.

Eprisman Juga sangat menegaskan pernyataan nya, serta penuh harap, "Kiranya semua perusahaan khusus di pelalawan dimana mayoritas pekerja orang Nias dan tidak tertutup kemungkinan kepada pekerja suku lain, agar pihak perusahaan bertanggung jawab penuh dalam memfasilitasi karyawannya sesuai undang undang ketenagaan kerja. ketika kita butuh tenaga pekerja maka mereka juga butuh pertanggung jawaban dari kita perusahaan."Tegasnya.

Eprisman kembali menyampaikan bahwa dasar kuat pernyataan ini di sampaikan, dilandasi salah satu contoh yang mengalami resiko tinggi kejadian kronis hingga karyawan An.Ali Yasman Hura yang bekerja sebagia BHL di PT.PSJ meninggal dunia tanpa dengan tidak memiliki BPJS.

Eprisman Menjelaskan Seputar Kronologis atas kematian Ali Yasman Hura, yang bekerja Sabagai buruh harian (BHL) di PT.PSJ Yang berada di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Pada hari senin, tanggal 24-02-2020, Alm.Yasman Hura mengalami sakit kepala dan mencret, sehingga pada tanggal 25-02-2020 dibawa ke klinik  Yunita sekira jam 08.00 wib.

Sekira jam 10.00 wib Alm. di runjuk ke puskesmas langgam, dari pihak puskesmas melihat kondisi Alm. Semakin memburuk maka di runjuk ke RS. Efarina. setiba di RS.Efarina di periksa oleh dokter, maka dokter mengatakan kepada istri Alm, Agar suaminya di pindahkan ke ruangan ICU, dan pihak Rumah sakit menanyakan kepada isti Alm.

Apakah Alm punya BPJS Kesehatan lalu istrinya mengatakan tidak ada dan uang juga tidak ada sehingga Alm. Gagal di pindahkan ke ICU.
Pada jam 16.00wib 25-02-2020 ALM. di kabarkan Menghembuskan nafas terakhir" Jelasnya.

Berdasarkan kronologis dan pernyataan dokter diatas bahwa jika Alm, memiliki BPJS kesehatan, dapat kita simpulkan bahwa kemungkinan besar ada harapan kepada Alm, namun karna gagal di pindahkan keruang ICU, dan waktu terus berjalan hingga menghembuskan nafas terakhirnya." Ujar Eprisman dengan rasa sedih.

Maka atas nama LBH-MRKN kerja sama dengan Para tokoh masyarakat, sangat mengharapkan kepada setiap perusahaan khusus nya di pelalawan agar menjadikan hal ini sebagai contoh dan di realisasikan untuk karyawan selanjutnya, sebagai mana apa yang menjadi Hak karyawan tersebut."Harapnya.

Wawan Laia

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Direktur LBH-MRKN : Prihatin sekali masih banyak perusahan yang tidak memfasilitasi BPJS Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved