www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Sat-Res Narkoba Kuansing kembali Bekuk Pelaku Narkoba
Editor: | Rabu, 04-03-2020 - 16:07:01 WIB


TERKAIT:
   
 

KUANTAN HILIR, RIAUKontraS.com  - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi Kembali ungkap peredaran gelap Narkotika jenis sabu Selasa (03/03/2020) yang beralokasikan di desa Dusun Tuo Kecamatan Kuantan Hilir Sekira pukul 17.00 wib.

Dengan ada nya laporan masyarakat Tim Opsnal Sat-Res Narkoba Kuansing yang di pimpin lansung oleh KasatRes Narkoba AKP Sahardi, SH melakukan penyidikan Pada Diduga pelaku pengguna barang haram tersebut, Alhasil Sat-Res Narkoba Kuansing melakukan Penangkapan sekira pukul 20.30 Wib kepada pelaku atas nama Sukemi alias Kemi  bin Tukimin Di desa Dusun Tuo menuju Desa Gunung  melintang kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Ditangan pelaku Sat-Res Narkoba berhasil mengamankan 1 paket bungkusan yang diduga Narkoba jenis Sabu yang di selelipkan di tutup tangki sepeda motor yang dibungkus Timah rokok dan plastik warna Hitam, Kemudian pelaku dibawah kerumah nya di di Desa Gunung melintang, dengan disaksikan warga dan pihak keluarga, Sat-Res Narkoba Kuansing kembali berhasil mengamankan 1( satu ) Bungkusan yang berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan setelah melakukan penggeledahan, bungkusan tersebut diselipkan pelaku di atas Bloti.

Dari pengakuan pelaku, Kedua paket Barang Haram tersebut benar milik nya, dan satu paketnya akan dijual nya, Dan diakui pelaku Barang Haram tersebut didapat nya dari Toro jaya kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Setelah dilakukan Pengembangan Sat-Res Narkoba Kuansing tidak berhasil menemukan pelaku serta barang bukti, Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke mapolres Kuansing guna keterangan lebih lanjut.


Laporan : Yendri saputra

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sat-Res Narkoba Kuansing kembali Bekuk Pelaku Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved