Sat-Res Narkoba Kuansing kembali Bekuk Pelaku Narkoba
Editor: | Rabu, 04-03-2020 - 16:07:01 WIB
KUANTAN HILIR, RIAUKontraS.com - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi Kembali ungkap peredaran gelap Narkotika jenis sabu Selasa (03/03/2020) yang beralokasikan di desa Dusun Tuo Kecamatan Kuantan Hilir Sekira pukul 17.00 wib.
Dengan ada nya laporan masyarakat Tim Opsnal Sat-Res Narkoba Kuansing yang di pimpin lansung oleh KasatRes Narkoba AKP Sahardi, SH melakukan penyidikan Pada Diduga pelaku pengguna barang haram tersebut, Alhasil Sat-Res Narkoba Kuansing melakukan Penangkapan sekira pukul 20.30 Wib kepada pelaku atas nama Sukemi alias Kemi bin Tukimin Di desa Dusun Tuo menuju Desa Gunung melintang kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Ditangan pelaku Sat-Res Narkoba berhasil mengamankan 1 paket bungkusan yang diduga Narkoba jenis Sabu yang di selelipkan di tutup tangki sepeda motor yang dibungkus Timah rokok dan plastik warna Hitam, Kemudian pelaku dibawah kerumah nya di di Desa Gunung melintang, dengan disaksikan warga dan pihak keluarga, Sat-Res Narkoba Kuansing kembali berhasil mengamankan 1( satu ) Bungkusan yang berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan setelah melakukan penggeledahan, bungkusan tersebut diselipkan pelaku di atas Bloti.
Dari pengakuan pelaku, Kedua paket Barang Haram tersebut benar milik nya, dan satu paketnya akan dijual nya, Dan diakui pelaku Barang Haram tersebut didapat nya dari Toro jaya kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Setelah dilakukan Pengembangan Sat-Res Narkoba Kuansing tidak berhasil menemukan pelaku serta barang bukti, Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke mapolres Kuansing guna keterangan lebih lanjut.
Laporan : Yendri saputra
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :