www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Jakarta
Pemerintah Diminta Kaji Pemulangan Ratusan WNI Eks ISIS
Editor: Muhammad Abubakar | Rabu, 05-02-2020 - 22:25:27 WIB


TERKAIT:
   
 

JAKARTA, RIAUKontraS.com - Pemerintah hingga saat ini masih melakukan pembahasan terkait rencana pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks organisasi Negara Islam di Iraq dan Suriah (ISIS) ke tanah air.

Ketua Relawan Jokowo atau RèJo Bidang Hubungan Antar Lembaga, Kyai Ahmad Gufron, menilai, sebanyak 600 anggota WNI eks anggota ISIS itu tidak perlu di pulangkan. Alasanya, kata Gufron, karena paspor mereka sudah di bakar. Lebih lagi, paham radikalisme yang tertanam dalam benak mereka akan susah dihilangkan.

"Secara langsung maupun tidak langsung mereka sudah bukan warga negara Indonesia lagi," kata Gufron saat dihubungi Rabu 5 Januari 2020 malam.

Dijelaskannya, orang yang sudah terpapar radikalisme tidak mudah untuk diluruskan kembali. Lanjut Gufton, untuk menjadi radikal seseorang hanya butuh waktu sebentar. Namun, untuk melakukan recovery atau pemulihan butuh waktu lama karena idiologinya telah melekat dibenaknya.

"Tinjauan psikologi Islam di lingkungan masyarakat akan merasa di curigai .

Menyambung maisyah pekerjaan untuk menghidupi diri dan keluarganya," ungkap Gufron.

Untuk itu, dirinya meminta pemerintah mengkaji kembali rencana untuk memulangkan ratusan WNI eks anggota ISIS itu.

"Harus diperhitungkan untung dan ruginya bagi bangsa ini," pungkas Gufron.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjelaskan, hingga saat ini pemerintah masih dalam proses pembahasan rencana pemulangan ratusan WNI eks organisasi ISIS ke Tanah Air dari berbagai faktor.

Menurut Kepala Negara, pandangan dari jajarannya diperlukan sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan tersebut.

"Kita ini pastikan semuanya harus lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam rapat terbatas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan hitung-hitungannya," kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2020.

Namun saat ditanya wartawan bahwa ada dari mereka yang telah memusnahkan paspor dengan membakarnya, Presiden menjawab tidak setuju dengan rencana kepulangan mereka.

"Kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas loh ya, saya akan bilang tidak. Tapi masih dirataskan," ucap Presiden. (Dwi/Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Diminta Kaji Pemulangan Ratusan WNI Eks ISIS
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved