www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
KPU Pelalawan : Warga Yang Berdomisili Di Kawasan TNTN Tidak Diberikan hak Pilih Pada Pilkada 2020
Editor: | Senin, 30-12-2019 - 12:30:05 WIB


TERKAIT:
   
 

Pelalawan - RIAUKontraS.Com - Ketua KPU Kabupaten Pelalawan katakan warga yang berdomisili di Kawasan Hutan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) tidak diberikan hak suara pada Pilkada Langsung 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Wan Kardi Wandi, Ketua KPU Pelalawan pada kegiatan Rapat Koordinasi tim terpadu penanganan komplek  sosial tingkat kabupaten, dalam rangka antisipasi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat menghadapi pemilukada  serentak tahun 2020 di Kabupaten Pelalawan. Senin (30/12/2019) di auditorium lantai III Kantor Bupati Pelalawan.

Rapat sendiri dihadiri pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Panwaslu serta Forkompinda.

"Ya, sesuai dengan keputusan menteri,mereka ( warga )  tidak diberikan identitas diri, Semisal KTP, maka demikian mereka tidak diberikan hak suara," ujar ketua KPU Pelalawan ini.

Ia sendiri mengaku lupa peraturan kementerian yang dimaksudnya. Dan mengulang statementnya dihadapan peserta rapat terkait hak suara warga yang berdomisili di wilayah TNTN.

Namun demikian sambungnya, warga yang berdomisili di TNTN yang ada memiliki identitas diri,( KTP dan KK )agar bisa mendapat hak pilih,harus merubah alamatnya ke daerah lain,ujarnya. (Dav )

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • KPU Pelalawan : Warga Yang Berdomisili Di Kawasan TNTN Tidak Diberikan hak Pilih Pada Pilkada 2020
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved