www.riaukontras.com
| Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis | | Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
Wawako Dumai:Musrenbang Penyusunan RKPD Dumai 2019 Merupakan Penjabaran RPJMD
Editor: | Kamis, 01-08-2019 - 19:51:03 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI, RIAUKontraS.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Dumai 2018 dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Kota Dumai 2019 dilaksanakan di Gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Kota Dumai.

Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi dan anggota DPRDKota Dumai, para Kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai, Perwakilan Bappeda Propinsi Riau, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya hadir dalam kesempatan itu.

Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE menyebutkan, Musrenbang merupakan forum yang sangat penting untuk menampung aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

Musrenbang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.


Hal tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan lebih baik dan tepat sasaran dari waktu ke waktu. Untuk itu, masukan dan pendapat serta kritik sangat diperlukan. Namun yang paling penting, bagaimana agar pembangunan dilaksanakan sesuai visi Dumai, mewujudkan masyarakat makmur dan madani.

“RKPD merupakan penjabaran RPJMD , sebagai dasar pembangunan 2019. Namun yang sangat penting adalah pelayanan wajib dasar paling utama,” tegas Eko Suharjo.

Dikatakan Eko Suharjo, untuk itu Musrenbang dimulai dari Musrenbang tingkat Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang tingkat Kota. Sehingga acara Musrenbang yang dilaksanakan sangatlah penting.

Karena dalam forum ini, lanjut Wawako Dumai, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Kota Dumai 2019 disusun. Dan Musrenbang akan menjadi dasar bagi penyusunan RKPD KotaDumai 2019, yang berisikan program dan kegiatan yang nantinya akan menjadidasar penyusunan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2019.

“Dengan demikian diharapkan melalui Musrenbang RKPD ini dapat meningkatkan kesatuan antara program dan kegiatan tahunan yang lebih terpadu, komprehensif.transparan dan bersinergi,”kata Wawako Dumai.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, Musrenbang RKPD merupakan wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah Kota Dumai sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah, yang dimulai dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD dan Musrenbang RKPD Kota Dumai.

Ada pun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2018 untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah provinsi dan pemerintah pusat dan Mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah pada Musrenbang Kecamatan dan Forum SKPD yang telah dilaksanakan.

Musrenbang juga dilaksanakan untuk mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah serta menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah.


 
Sumber: Humas Pemko Dumai


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Wawako Dumai:Musrenbang Penyusunan RKPD Dumai 2019 Merupakan Penjabaran RPJMD
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved