www.riaukontras.com
| Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis | | Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Peringati HUT Persaja Ke-73, Kajari Yuliarni Appy Pimpin Upacara
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Selasa, 7 Mei 2024
 
FORGAN Undang Lembaga PJC Sebagai Narasumber Pelatihan Jurnalistik
Editor: | Kamis, 29-08-2019 - 09:37:37 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI - Organisasi Forum Gabungan Wartawan (FORGAN) yang di pimpin Ridwan Safri beserta jajaran pengurus, menggelar kegiatan Pelatihan Jurnalistik dan Hukum serta pelatihan Komunikasi.

Acara yang di Gelar FORGAN selama dua hari, pada Rabu dan Kamis (28-29 Agustus 2019) bertempat di Kantor Law Office HS & PARTNERS milik Hotland Thomas Sianturi SH, di Jln.Natuna No.12A Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai - Riau.

Pada hari Pertama, FORGAN menggelar kegiatan Jurnalistik yang di isi sebagai Narasumber Drs.Wahyudi El Panggabean MH, didampingi sang istri Asmanidar, SH, dari LEMBAGA PJC (Pekanbaru Journalist Center).

Dalam kegiatan tersebut, Narasumber yang disapa akrabnya Bang Wahyudi ini menyampaikan beberapa materi yang berkaitan dengan Jurnalistik.

"Sangat bagus, jika suatu Organisasi Kewartawanan itu mengadakan kegiatan seperti ini," ucap Bang Wahyudi.

Sebelum memberikan materi Jurnalistiknya, Bang Wahyudi menceritakan pengalamannya  diwaktu ia menjalani Profesi sebagai seorang Wartawan, baik berkecimpung di media Nasional maupun media di Pekanbaru.

"Jika ingin menjadi wartawan itu, jangan setengah-setengah, hendaknya benar-benar ditekuni dan serius menjalaninya," ujarnya.

Bang Wahyudi menceritakan kisahnya, bahwa ia lebih kurang 7 Tahun tidak mempunyai kendaraan dalam menjalani profesi wartawan, namun tidak menghalangi profesinya dalam mencari berita dan mendatangi narasumber objek beritanya.

Materi yang diberikan oleh Bang Wahyudi, adalah tentang UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Jika ingin menjadi wartawan profesional, para jajaran FORGAN harus mentaati Kode Etik Jurnalistik. Dan jangan lupa, jangan menjadi wartawan yang angkuh dan sombong, tapi berprilaku santun." tandas Bang Wahyudi.

Dalam Pelatihan Jurnalistik tersebut, istri Bang Wahyudi, Asmanidar SH juga turut memberikan materi tentang Hukum yang berkaitan dengan profesi wartawan.

"Kegiatan yang digelar oleh FORGAN ini sangat bagus sekali, karena ada 3 Narasumber yang di undang. Dan semuanya sangat cocok untuk dipelajari oleh FORGAN," ucap Asmanidar.

Asmanidar juga menyampaikan, bahwa menjalani profesi wartawan itu ada unsur Delik Pers, yang tidak bisa menjerat wartawan ke ranah hukum.

"Semoga yang tergabung di FORGAN dapat memahami apa-apa yang kami sampaikan pada hari ini. Dan kami dari PJC juga siap menampung dari Jajaran FORGAN untuk belajar di PJC hingga wisuda sebagai seorang Wartawan profesional." pungkas Asmanidar, SH.




Rilis: Humas FORGAN, Zulkifli

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • FORGAN Undang Lembaga PJC Sebagai Narasumber Pelatihan Jurnalistik
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved