www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Humas PT, Musimas Diduga "Intimidasi" Dua Tokoh Pemuda Talau
Pormasi Riau Minta PT. Musimas Jangan Lakukan Cara-cara "Kotor"
Editor: | Minggu, 04-08-2019 - 14:56:10 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com - Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU) Dr. Muhammad Nurul Huda, SH., MH, mengatakan jika benar ada Dua Tokoh Pemuda Talau, Pelalawan, Riau, Rawin SH dan Haris disodorkan sebuah penjanjian bermatrai 6000 ("Intimidasi") oleh Humas PT Musim Mas, Malinton Purba dengan didampingi Ibrahim, dia minta agar perusahaan tidak melakukan hal-hal kotor seperti itu.

"Kalau memang Pak Rawin dan Pak Haris diminta PT Musim Mas mengklarifikasi berita media atau menandatangai surat perjanjian mencabut penyataan mereka, saya minta Humas Musim Mas menghentikan cara-cara 'kotor' seperti itu," katanya, Senin (5/8/19).

Hal ini dikatakan Nurul, karena sebelumnya mereka telah sepakat berupa kesepakatan secara lisan, pada prinsipnya kesepakatan itu mereka mau melihat sungai-sungai yang ditanam sawit itu, "Ya untuk itu saya minta Musim Mas menghentikan trik yang 'kurang elok' itu," lanjutnya.

Dia menyayangkan oknum Musim Mas yang diduga melakukan dugaan "upaya suap" untuk mengkalrifikasi pemeberitaan media, apalagi sebelumnya FORMASI RIAU telah sepakat dengan perusahaan Musim Mas untuk membuktikan dugaan perusakan lingkungan dengan turun kelapangan dengan masyarakat, Pemda dan media-media.

"Karen itu kesepakatannya lisan kemaren itu, pada prinsipnya kami dapat sepakat akan melihat aturan-tentang sungai itu patuh tidak mereka. Oleh karena itu untuk masing-masing pihak menahan diri. Kita lihat saja kelapangan nanti," lanjutnya.

Dikatakannya, kalaulah perusahaan melakukan hal benar tidak merusak lingkungan seperti pernyataannya pada klarifikasi di media dan yang lain sebagainya, untuk apa warga "diintimidasi", "upaya suap" dan klarifikasi. "Kalau mereka benar pasti mereka tidak takut," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dua Tokoh Pemuda Talau, Pelalawan, Riau, Rawin SH atau yang akrab dikenal warga Talau, Awan dan Haris, mengaku kaget disodorkan sebuah penjanjian bermatrai 6000 oleh Humas PT Musim Mas, Malinton Purba dengan didampingi Ibrahim.

Menurut kedua tokoh ini, Pihak perwakilan PT Musim Mas minta mereka berdua klarifikasi media dan mencabut semua statementnya masalah perusakan lingkungan di dalam HGU perusahaan pada sejumlah media termasuk kabarriau.com, tragisnya lagi dibubuhi materai 6000.**

Sumber: Kabar riau

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pormasi Riau Minta PT. Musimas Jangan Lakukan Cara-cara "Kotor"
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved