www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
FORGAN Audiensi Kepada Dinas Lingkungan Hidup Dumai
Editor: | Senin, 24-06-2019 - 21:14:52 WIB


TERKAIT:
   
 

DUMAI - Forum Gabungan Wartawan (FORGAN) pada Senin (24/06/2019) Audiensi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai.

Audiensi ini dilakukan Jajaran Pengurus FORGAN dengan agenda selain menjalin silaturahmi, juga memperkenalkan akan keberadaan Organisasi FORGAN di Kota Dumai sekaligus membahas persoalan-persoalan Lingkungan Hidup di Kota Dumai.

Audiensi Jajaran FORGAN ini disambut baik oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Satrio Wibowo diwakili Afdal Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup beserta Bidang dan Kasi DLH lainnya.

"Pak Kadis titip salam kepada Jajaran FORGAN, dikarenakan beliau tak bisa turut serta dalam Audiensi ini. Sebab beliau ada kegiatan," ucap Afdal.

Afdal menjelaskan, bahwa terkait persoalan pencemaran lingkungan di Kota Dumai, tidak semuanya menjadi kewenangan DLH. Apa lagi dikawasan Pelabuhan Pelindo.

"Persoalan jika ada terjadi pencemaran laut, seperti minyak tumpah dan lainnya, dengan berbagai faktor. Itu bukan tugas dari DLH saja, namun ada juga tugasnya KSOP dan Pelindo," ucap Afdal.

"Untuk itu, kami berharap, FORGAN juga dapat melakukan Audiensi terhadap KSOP dan Pelindo Dumai. Agar dari berbagai pihak ini dapat diketahui oleh FORGAN apa dan bagaimana kewenangannya." imbuh Afdal.

Usai membahas persoalan pencemaran laut, Jajaran FORGAN juga mempertanyakan sistem keterbukaan informasi publik Dinas LH, serta mempertanyakan persoalan penanganan sampah.

Persoalan inipun dijawab oleh Deddy Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3).

Bahwa pihak Dinas LH terbuka bagi siapa saja yang hendak melakukan pengaduan atas adanya insiden terkait pencemaran lingkungan.

Mengenai sampah yang terkadang belum di angkut oleh petugas kita, dikarenakan Armada Pengangkut Sampah belum mampu untuk mengakomodir secara keseluruhan, sebab jumlah Armada saat ini hanya 18 Unit.

"Kami dalam beberapa bulan ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi tumpukan sampah dipinggir-pinggir jalan umum. Terkadang petugas kami ada yang pulang kerja hingga larut malam, apabila mendapat sif kerja pada sore hari," ucap Deddy.

"Kedepannya, kami sedang susun Master Plen terkait persoalan sampah, serta akan melakukan pengajuan penambahan Armada yang kami butuh 42 Unit Mobil pengangkut sampah. Sehingga dapat mengatasi tumpukan sampah-sampah." tandas Deddy.

Disamping itu, Ridwan Syafri yang disapa akrabnya Ocu selaku Ketua Umum FORGAN menyampaikan terimakasihnya kepada Jajaran Dinas LH Dumai, yang telah meluangkan waktunya untuk menerima Audiensi FORGAN.

"Tujuan Audiensi ini akan kita lakukan terus, selain menjalin silaturahmi, kita juga akan sharing-sharing terkait tupoksi masing-masing, baik Instansi di Pemerintahan maupun lainnya," tandas Ocu.



Press Release: Humas FORGAN, Zulkifli

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • FORGAN Audiensi Kepada Dinas Lingkungan Hidup Dumai
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved