www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Manuturi Butar-butar Penuhi Undangan Bawaslu untuk Klarifikasi Laporan Dugaan Kecurangan
Editor: | Sabtu, 04-05-2019 - 09:32:03 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, KontraS.Com - Manuturi Butar butar sebagai pelapor dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Pangkalan Kuras yang di nilai sangat merugikan Partai PDIP kabupaten Pelalawan,penuhi undangan klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan,Kamis(2/5/2019)

"Saya datang memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi terkait laporan ketua DPC Partai PDIP kabupaten Pelalawan,Suprianto.Sp,terkait laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu,sebagaimana diatur dalam undang undang  pasal 532 Jo  pasal 554 undang undang no 7  tahun 2017 tentang pemilihan umum yang dilakukan oleh PPK( panitia pemilihan kecamatan) pangkalan kuras,kabupaten Pelalawan,sesuai dengan laporan nomor:02/LAP/PL/KAB/04.08/IV/2019, kata manuturi keadaan wartawan.

Dalam keterangan saya saat klarifikasi tadi membenarkan bahwa saya melaporkan kepada bapak Suprianto Sp,selaku ketua DPC PDIP kabupaten Pelalawan,terkait adanya kejanggalan antara form C1 dengan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan( form DAA1 )dimana padaTPS 07 Desa Kesuma,seharusnya suara PDIP 49 suara,dengan rincian suara untuk partai sebanyak 26 suara,1 suara untuk Supriyanto Agustinus,dan 22 suara untuk Manuturi Butar butar,ternyata setelah selesai rapat pleno tingkat kecamatan tertulis dalam DA1 suara untuk PDIP dari TPS 07 desa Kesuma hanya 26 suara,jelas jelas PDIP dirugikan atas hilangnya 23 suara,kemudian di desa Talau,tepatnya di TPS 003 dalam C1 yang kita punya jumlah suara partai digabung dengan suara caleg partai PDIP berjumlah 75 suara,ternyata di form DA1 pihak PPK tetap menuliskan jumlah suara partai PDIP hanya 74 suara,jelas di TPS 003 desa Talau partai PDIP kehilangan 1 suara,terang Manuturi Butar Butar caleg partai PDIP dapil IV ini.

Manuturi juga menambahkan masih ada lg dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPK kecamatan Pangkalan Kuras,sesuai dengan yang sudah saya laporkan dan juga atas laporan ketua DPC PDIP,Suprianto Sp, " yang jelasnya saya selaku caleg PDIP dari dapil IV bersama dengan  bapak Suprianto Sp selaku ketua DPC PDIP kabupaten Pelalawan,ada 5 ( point' ) dugaan kecurangan PPK kecamatan Pangkalan Kuras yang sudah kita laporkan ke Bawaslu,dan untuk menindaklanjuti atas laporan kita ini,makanya kita datang untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu.

Manuturi Butar Butar juga meminta kepada pihak Bawaslu kabupaten Pelalawan agar mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU Pelalawan agar dilakukan penghitungan suara ulang di tingkat kecamatan,tutupnya.

 Nanang Wartono SH.MH Anggota Bawaslu kabupaten Pelalawan  bagian Kordinator Devisi Penindakan dan  pelanggaran menjelaskan  kepada awak media,memang benar kita dari pihak Bawaslu telah memanggil pihak dari partai PDIP untuk dilakukan klarifikasi terkait dengan laporan ketua DPC PDIP kab Pelalawan,Suprianto Sp dan juga laporan Manuturi Butar Butar sebagai caleg PDIP dapil IV,dengan terlapor PPK kecamatan Pangkalan Kuras dalam delik laporan dugaan kecurangan yang dilakukan PPK kecamatan pangkalan kuras sehingga partai PDIP di rugikan dengan kehilangan 24 suara,dan adanya upaya dari PPK pangkalan kuras untuk melakukan kecurangan untuk memenangkan salah satu partai untuk mendapat kursi di legislatif.

" Hari ini sudah kita lakukan klaripikasi untuk meminta keterangan pelapor ataupun saksi pelapor,dan untuk kedepan nya kami akan lakukan klaripikasi terhadap PPK,yang kemugkinan akan di agendakan  pada hari senin depan "jelas Nanang.(Dav)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Manuturi Butar-butar Penuhi Undangan Bawaslu untuk Klarifikasi Laporan Dugaan Kecurangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved