Manuturi Butar-butar Penuhi Undangan Bawaslu untuk Klarifikasi Laporan Dugaan Kecurangan
Editor: | Sabtu, 04-05-2019 - 09:32:03 WIB
PELALAWAN, KontraS.Com - Manuturi Butar butar sebagai pelapor dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Pangkalan Kuras yang di nilai sangat merugikan Partai PDIP kabupaten Pelalawan,penuhi undangan klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan,Kamis(2/5/2019)
"Saya datang memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi terkait laporan ketua DPC Partai PDIP kabupaten Pelalawan,Suprianto.Sp,terkait laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu,sebagaimana diatur dalam undang undang pasal 532 Jo pasal 554 undang undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yang dilakukan oleh PPK( panitia pemilihan kecamatan) pangkalan kuras,kabupaten Pelalawan,sesuai dengan laporan nomor:02/LAP/PL/KAB/04.08/IV/2019, kata manuturi keadaan wartawan.
Dalam keterangan saya saat klarifikasi tadi membenarkan bahwa saya melaporkan kepada bapak Suprianto Sp,selaku ketua DPC PDIP kabupaten Pelalawan,terkait adanya kejanggalan antara form C1 dengan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan( form DAA1 )dimana padaTPS 07 Desa Kesuma,seharusnya suara PDIP 49 suara,dengan rincian suara untuk partai sebanyak 26 suara,1 suara untuk Supriyanto Agustinus,dan 22 suara untuk Manuturi Butar butar,ternyata setelah selesai rapat pleno tingkat kecamatan tertulis dalam DA1 suara untuk PDIP dari TPS 07 desa Kesuma hanya 26 suara,jelas jelas PDIP dirugikan atas hilangnya 23 suara,kemudian di desa Talau,tepatnya di TPS 003 dalam C1 yang kita punya jumlah suara partai digabung dengan suara caleg partai PDIP berjumlah 75 suara,ternyata di form DA1 pihak PPK tetap menuliskan jumlah suara partai PDIP hanya 74 suara,jelas di TPS 003 desa Talau partai PDIP kehilangan 1 suara,terang Manuturi Butar Butar caleg partai PDIP dapil IV ini.
Manuturi juga menambahkan masih ada lg dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPK kecamatan Pangkalan Kuras,sesuai dengan yang sudah saya laporkan dan juga atas laporan ketua DPC PDIP,Suprianto Sp, " yang jelasnya saya selaku caleg PDIP dari dapil IV bersama dengan bapak Suprianto Sp selaku ketua DPC PDIP kabupaten Pelalawan,ada 5 ( point' ) dugaan kecurangan PPK kecamatan Pangkalan Kuras yang sudah kita laporkan ke Bawaslu,dan untuk menindaklanjuti atas laporan kita ini,makanya kita datang untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu.
Manuturi Butar Butar juga meminta kepada pihak Bawaslu kabupaten Pelalawan agar mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPU Pelalawan agar dilakukan penghitungan suara ulang di tingkat kecamatan,tutupnya.
Nanang Wartono SH.MH Anggota Bawaslu kabupaten Pelalawan bagian Kordinator Devisi Penindakan dan pelanggaran menjelaskan kepada awak media,memang benar kita dari pihak Bawaslu telah memanggil pihak dari partai PDIP untuk dilakukan klarifikasi terkait dengan laporan ketua DPC PDIP kab Pelalawan,Suprianto Sp dan juga laporan Manuturi Butar Butar sebagai caleg PDIP dapil IV,dengan terlapor PPK kecamatan Pangkalan Kuras dalam delik laporan dugaan kecurangan yang dilakukan PPK kecamatan pangkalan kuras sehingga partai PDIP di rugikan dengan kehilangan 24 suara,dan adanya upaya dari PPK pangkalan kuras untuk melakukan kecurangan untuk memenangkan salah satu partai untuk mendapat kursi di legislatif.
" Hari ini sudah kita lakukan klaripikasi untuk meminta keterangan pelapor ataupun saksi pelapor,dan untuk kedepan nya kami akan lakukan klaripikasi terhadap PPK,yang kemugkinan akan di agendakan pada hari senin depan "jelas Nanang.(Dav)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :