www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Kabur dari Tahanan, Kejari Pelalawan Tetapkan 4 Orang DPO
Editor: | Kamis, 21-03-2019 - 21:41:31 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com -  Kejaksaan Negeri Pelalawan telah menetapkan ke empat  tahanan yang melarikan diri sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan  keempat tahanan yang melarikan diri ini telah di sebarkan di sejumlah tempat umum,seperti di pinggir jalan ,dan di beberapa warkop yang ada di kota pangkalan kerinci.

"Ada  fhoto fhoto DPO  dan nama namanya yang sudah  kita sebar ," terang Kajari Pelalawan, Nophy.T.Suoth.SH.MH,melalui  Kasi Intel kejaksaan Negeri Pelalawan, Praden.K.Simanjuntak.SH. kepada wartawan,Kamis(21/3/2019).

Penyebaran fhoto DPO ini sangat bermanfaat, sehingga dengan selebaran ini masyarakat akan mengenali wajah wajah para buronan ini, Jelasnya

Kajari melalui Kasi Intel, menghimbau kepada Masyarakat, apabila melihat orang yang masuk dalam daftar DPO ini, agar secepatnya melaporkan kepada pihak kejaksaan negeri Pelalawan atau kepada pihak kepolisian terdekat.

Kasi Intel juga meminta dengan tegas agar tahanan yang melarikan diri ini, yang ada dalam daftar DPO, agar lebih baik menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.

Selain menyebar selebaran foto DPO. Upaya pencarian pelaku,  Kejari Pelalawan  juga telah meminta bantuan terhadap pihak Kepolisian.

Keempat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang ini, sejak mereka berhasil meloloskan diri dari ruang sel tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan, pada hari  Selasa(19/3/2019) sekitar pukuld17.25.wib, dimana sidang sedang berlangsung, dengan cara merusak terali besi penghalang flapon di toilet sel tahanan.

Praden menambahkan, sebenarnya Para tahanan yang melarikan diri itu,berjumlah tujuh orang,namun tiga orang telah tertangkap yakni, Rian Hidayat terkait kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti sabu seberat 494,59 gram, Eko Siswanto,terkait kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 2,69 gram, dan Guntur Syaputra terkait kasus pencurian motor dan sekarang berada di Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut nama nama tahanan yang sudah ditetapkan DPO oleh kejaksaan negeri Pelalawan yakni Septian Ade Fernandes, kasus Narkotika berat 698,56 gram dan ekstasi 26 bungkus, Praja Sutawan, Kasus narkotika beratnya 0,08 gram, Junaidi Kasus Narkotika berat 0.06 gram dan Arnius Hulu, Kasus 363 pencurian sepeda motor.

( DAV)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kabur dari Tahanan, Kejari Pelalawan Tetapkan 4 Orang DPO
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved