www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Pasca Kaburnya Tahanan, Persidangan Tetap Berjalan dengan Pengawalan Ketat
Editor: | Rabu, 20-03-2019 - 20:26:35 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com - Larinya tujuh orang tahanan dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan pada Selasa (19/3) sempat menghebohkan warga Pelalawan dan diprediksikan kemungkinan sidang akan di tunda untuk memperbaiki ruang sel tahanan yang di rusak oleh tahanan yang kabur, namun ternyata tidak mempengaruhi jalannya persidangan, hal itu diungkapkan Humas PN Pelalawan Rahmat Hidayat Batubara disela-sela sidang pada Rabu (20/3).

Kepada awak media, kepala pengadilan melalui bagian Humas, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah memperbaiki sel yang sempat dijebol tujuh orang tahanan tersebut, bahkan sebelum jalannya persidangan pada Rabu (20/3), plafon tempat tahanan meloloskan diri sebelumnya sudah diperbaiki atau di las kembali. “Sel yang sempat dirusak kemarin, sudah diperbaiki kembali,” terangnya.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan aksi melarikan diri tahanan itu tidak akan mempengaruhi jalannya persidangan, kendati demikian pihaknya terus berupaya menambah dan memperketat pengamanan dengan cara berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Pelalawan untuk menambah anggota.

“Kita sudah koordinasi dengan Polisi dan Jaksa untuk menambah anggota dalam mengamankan, jadi tidak mempengaruhi jalannya persidangan pada hari ini,” tandasnya.

Disisi lain, mengenai tahanan yang sempat melarikan diri itu sudah diserahkan oleh PN Pelalawan pada pihak Kepolisian. Informasi sementara, dari tujuh tahanan yang melarikan diri, tiga diantaranya sudah diamankan pihak kepolisian,yaitu Rian Hidayat kasus narkoba,Guntur kasus curanmor dan Eko Siswanto kasus narkoba,sedangkan empat lainnya masih dalam tahap pengejaran.

Berikut empat nama tahanan yang masih dalam pengejaran, Septian Ade Fernandes, kasus Narkotika berat 698,56 gram dan ekstasi 26 bungkus, Praja Sutawan, Kasus narkotika beratnya 0,08, Junaidi, Kasus Narkotika berat 0.06 gram. Arnius Hulu, Kasus 363 pencurian sepeda motor vario sudah putusan.(DAV)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pasca Kaburnya Tahanan, Persidangan Tetap Berjalan dengan Pengawalan Ketat
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved