Kasi Intel Kejaksaan: Tahanan yang Kabur Bukan Tahanan Kejaksaan Melainkan Tahanan Hakim
Editor: | Rabu, 20-03-2019 - 17:27:55 WIB
PELALAWAN, RIAUKontraS.Com - Tujuh Tahanan yang kabur dengan cara merusak terali besi pelindung plapon, disaat persidangan, Selasa(19/4/2019) tiga diantara ketujuh tahanan sudah ditangkap.
Kejari Pelalawan Nophy.T.Suoth.SH.MH, melalui Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Pelalawan,Praden.K.Simajuntak.SH,ketika awak media menanyakan tentang status tahanan yang kabur adalah tahanan siapa?, pada Rabu(20/3/2019) diruang kerjanya.
Praden menjelaskan bahwa tahanan yang kabur itu berdasarkan penetapan penahanan oleh Hakim dan telah dilaksanakan penahanannya oleh JPU, dan di dalam penetapan penahanan tersebut agar menghadirkan terdakwa di persidangan atas permintaan Hakim. Intinya " Terdakwa yang sedang masuk ranah persidangan adalah Tahanan Hakim" tegas Praden.
Ditempat terpisah Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan melalui humas pengadilan Rahmat Hidayat Batubara.SH.ST.MH, membenarkan bahwa tahanan yang kabur itu memang tahanan Hakim, namun dari segi pengamanan adalah tugas dari kejaksaan dan kepolisian sesuai dengan yang tertuang di KUHAP, yang menghadirkan terdakwa itu adalah Jaksa Penuntut Umum, dan ketika awak media mempertanyakan tentang ruang sel tahanan pengadilan ini sudah memenuhi standard?
Hidayat menjelaskan bahwa ruang sel tahanan Pengadilan Pelalawan ini sudah memenuhi standard sesuai dengan rasa kemanusiaan dan HAM.
Diakhir konfirmasi awak media mempertanyakan tentang kaburnya tujuh orang tahanan ini termasuk dalam kelalaian pengamanan? dengan tersenyum Hidayat menjawab belum bisa kita simpulkan apakah ini termasuk kelalaian pengamanan atau tidak, terang Hidayat di akhir konfirmasi.
Pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Pelalawan sedang berjalan, Selasa(19/3/2019) sebanyak tujuh orang tahanan kabur, dengan cara merusak terali besi pengaman plapon toilet ruang sel tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan, dan kabur melalui plapon, namun tiga diantara tujuh orang tahanan ini sudah tertangkap dan sekarang sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk dimintai keterangan.
(DAV)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :