www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Kasi Intel Kejaksaan: Tahanan yang Kabur Bukan Tahanan Kejaksaan Melainkan Tahanan Hakim
Editor: | Rabu, 20-03-2019 - 17:27:55 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.Com - Tujuh Tahanan yang kabur dengan cara merusak terali besi pelindung plapon, disaat persidangan, Selasa(19/4/2019) tiga diantara ketujuh tahanan sudah ditangkap.

Kejari Pelalawan Nophy.T.Suoth.SH.MH, melalui Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Pelalawan,Praden.K.Simajuntak.SH,ketika awak media menanyakan tentang status tahanan yang kabur adalah tahanan siapa?, pada Rabu(20/3/2019) diruang kerjanya.

Praden menjelaskan bahwa tahanan yang kabur itu berdasarkan penetapan penahanan oleh Hakim dan telah dilaksanakan penahanannya oleh JPU, dan di dalam penetapan penahanan tersebut agar menghadirkan terdakwa di persidangan atas permintaan Hakim. Intinya " Terdakwa yang sedang masuk ranah persidangan adalah Tahanan Hakim" tegas Praden.

Ditempat terpisah Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan melalui humas pengadilan Rahmat Hidayat Batubara.SH.ST.MH, membenarkan bahwa tahanan yang kabur itu memang tahanan Hakim, namun dari segi pengamanan adalah tugas dari kejaksaan dan kepolisian sesuai dengan yang tertuang di KUHAP, yang menghadirkan terdakwa itu adalah Jaksa Penuntut Umum, dan ketika awak media mempertanyakan tentang ruang sel tahanan pengadilan ini sudah memenuhi standard?

Hidayat menjelaskan bahwa ruang sel tahanan Pengadilan Pelalawan ini sudah memenuhi standard sesuai dengan rasa kemanusiaan dan HAM.

Diakhir konfirmasi awak media mempertanyakan tentang kaburnya tujuh orang tahanan ini termasuk dalam kelalaian pengamanan? dengan tersenyum Hidayat menjawab belum bisa kita simpulkan apakah ini termasuk kelalaian pengamanan atau tidak, terang Hidayat di akhir konfirmasi.

Pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Pelalawan sedang  berjalan, Selasa(19/3/2019) sebanyak tujuh orang tahanan kabur, dengan cara merusak terali besi pengaman plapon toilet ruang sel tahanan Pengadilan Negeri Pelalawan, dan kabur melalui plapon, namun tiga diantara tujuh orang tahanan ini sudah tertangkap dan sekarang sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk dimintai keterangan.

(DAV)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intel Kejaksaan: Tahanan yang Kabur Bukan Tahanan Kejaksaan Melainkan Tahanan Hakim
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved