www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan | | Wakajati Riau Ikuti Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual | | Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
TNI AL Nias Budidayakan Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Sawo Nias Utara
Editor: | Sabtu, 01-12-2018 - 12:31:48 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Pentingnya pelestarian hutan mangrove di lingkungan pesisir pantai kita adalah sangat berdampak positive bagi kehidupan manusia, demikian dikatakan Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Dian Poernomo Sidhi M. Tr. Hanla pada kunjungannya bersama rombongan di Tangkahan desa Sisarahili Teluk Siabang, Kecamatan Sawô, Kabupaten Nias Utara, Jumat (30/11/18).

Bertepatan pada peringatan HUT Armada Republik Indonesia Tahun 2018, bersama Anggota TNI Angkatan Laut Nias, kami mengajak seluruh masyarakat kita untuk tetap melestarikan Hutan Mangrove (Bakau) untuk menanam kembali bukan malah merusak, demi menjaga keindahan serta jauh dari abrasi, tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Fotani Zai, S. Pd.,MM Camat Sawô dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada TNI Angkatan Laut Nias atas kunjungan serta kegiatannya dalam melakukan penanaman seribu Pohon Mangrove (Bakau) di Wilayah Kecamatan Sawô ini.

Dijelaskannya, khusus wilayah Kecamatan Sawô, ada tiga desa yang memiliki Hutan Mangrove terluas yang wajib dilestarikan, adalah desa Lasara Sawô, desa Sisarahili Teluk Siabang, dan desa Sifahandro, ianya berharap bahwa kedepan ini dapat di lirik oleh Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah untuk dijadikan sebagai Objek Wisata Hutan Mangrove, pintanya.

Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, A.Md dalam sambutannya sangat menyambut baik kegiatan penanaman seribu Pohon Mangrove yang dilakukan oleh Danlanal Nias.
Beliau mengatakan bahwa ini adalah salah satu motivasi, pengetahuan dan pendidikan bagi masyarakat terutama generasi penerus kita.

Selanjutnya Bupati Nias Utara juga menghimbau seluruh masyarakat Kecamatan Sawô pada khususnya agar selalu melestarikan serta tidak merusak atau menebang sembarangan Hutan Mangrove yang ada, sebab sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia, sehingga kedepan dapat menjadi salah satu destinasi Pariwisata Nias Utara kedepan.

Pada kesempatan tersebut hadir Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Dian Poernomo Sidhi M. Tr. Hanla beserta rombongan, mewakili Kapolres Nias Kasat Binmas Iptu Dewar Damanik, mewakili Kapolsek Tuhemberua, Kasatpol PP Kabupaten Nias Utara Emala Zebua, SH, Camat Sawô Fotani Zai, S. Pd.,MM, Ketua TP PKK kec. Sawô, Kepala Desa Se-Kec. Sawô, Tokoh Masyarakat, Adat, Pemuda, Siswa/i SMKN 1 dan SMAN 1 sawô, dan sejumlah insan Pers dan LSM.
 
(Eka Telaumbanua)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • TNI AL Nias Budidayakan Pohon Mangrove di Pesisir Pantai Sawo Nias Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved