www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
4 Karyawan Dipecat Sepihak, 14 Hari Menginap di Depan Kantor PT. Mitrasari Prima
Editor: | Kamis, 18-10-2018 - 22:34:52 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com – Pemecatan ke 4 karyawan yang dilakukan oleh PT Mitrasari Prima dengan tidak hormat dan tanpa pasangon sudah berjalan selama 14 hari dan ke 4 (Empat)karyawan beserta anak istrinya masih bertahan dan menginap di tenda darurat  di depan kantor PT Mitrasari Prima yang berlokasi di segati, dikarenakan pihak perusahaan telah memutus aliran listrik dan air di perumahan karyawan yang ditempati ke 4 karyawan tersebut.

Darman jaya zebua salah satu karyawan yang di pecat secara tidak hormat mengatakan ketika awak pers mempertanyakan  sampai dimana upaya mereka memperjuangkan nasib mereka ini.

“Kami telah melakukan berbagai upaya akan nasib kami ini pak, mulai dari melapor ke pihak Disnaker, namun janji mereka (dinas-red) saja akan menindak lanjutinya, sampai sekarang belum ada sama sekali perkembangan akan nasib kami ini,” terang Jaya

Kalau memang saya dipecat karna tuduhan melakukan pungli, kenapa sampai sekarang saya belum dipanggil pihak yang berwajib, karna sepengetahuan saya apabila seseorang itu telah atau dikatakan melakukan pungli berarti sudah melakukan tindak pidana , Jelas Darman

Darman juga menambahkan bahwa ke empat karyawan PT Mitrasari Prima yang dipecat secara tidak hormat ini bukan dalam kasus yang sama, makanya  kami pun sangat bingung dengan sikap kepala tata usaha( ktu) yang melakukan pemecatan sepihak ini, karna saat ditanyakan, apa penyebab mereka di pecat oleh PT. MP,  menurut penuturan karyawan ini mereka di tuduh melakukan pungli, namun pihak perusahan tidak bisa/pernah membuktikan tuduhan itu dan langsung memecat secara sepihah, Tambah Darman

Perihal kasus pemecatan sepihak ini, pihak dinas ketenagakerjaan kerjaan kabupaten Pelalawan terkesan memihak perusahaan dimana Disnaker kabupaten Pelalawan  mengeluarkan surat dengan keputusan agar pihak perusahaan memecat secara tidak hormat dan menyarankan perusahaan tidak memberikan pesangon  dan hanya memberikan penghargaan, dan itulah kenapa saya mengatakan kalau Disnaker itu memihak perusahaan karena mengeluarkan keputusan tanpa memikirkan nasib saya dan keluarga saya.ungkap Darman.

Darman jaya zebua juga sempat bertanya kepada awak media,” Pak…apakah orang kecil seperti kami ini, bisa melapor ke pihak yang berwajib…..?,dan apakah laporan kami ditanggapi…?ketika awak media mempertanyakan kenapa? Darman menjelaskan bahwa dia sudah membuat pengaduan ke Polres Pelalawan  perihal terjadinya tindak pidana “Melakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan yang dilakukan oleh oknum terlapor salah satunya  adalah bapak Ramli menjabat sebagai Kepala Tata Usaha Pt. Mitrasari Prima

Dijelaskan Darman kalau surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, sudah diserahkan sama saya, namun yang menjadi pertanyaan besar sama saya, kenapa sampai sekarang sudah berjalan kurang lebih 5 bulan belum ada perkembangan perihal pengaduan saya ini. Jelas Darman.( David/Junius Zalukhu/ sonisari Zalukhu )

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • 4 Karyawan Dipecat Sepihak, 14 Hari Menginap di Depan Kantor PT. Mitrasari Prima
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved