www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 26 April 2024
 
Sidang Ditunda Lagi, Saksi Bupati Bengkalis Kabur dari Wartawan
Editor: | Jumat, 14-09-2018 - 11:05:09 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontraS.com - Agenda sidang yang ke sembilan (9) kasus dugaan pelanggaran pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) undang-undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang dituduhkan Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin terhadap Redaksi Media Harian Berantas, Toro, akibat pemberitaan kasus dugaan korupsi dana bansos/hibah untuk Kabupaten Bengkalis sebesar Rp272 miliar tahun anggaran 2012 silam kembali tertunda, karena SK pengganti Ketua Majelis Hakim PN Pekanbaru, Toni Irvan SH, MH belum ada. Dimana Toni Irvan SH MH (Ketua Majelis Hakim) yang memeriksa dan mengadili perkara ini sebelumnya, dimutasi.

“Mengingat siapa pengganti saya sebagai ketua majelis hakim dalam perkara ini, agenda sidang pemeriksaan keterangan-keterangan saksi pelapor yang dihadirkan oleh JPU, kita tunda. Dan sidang berikutnya akan dilaksanakan oleh yang menggantikan saya sebagai hakim ketua dalam perkara ini,” ujar Toni Irvan.  

Usai majelis hakim menyudahi palu sidang, saksi pelapor yang dihadirkan JPU yakni Reza Zuhelmy, Mirzal Apriliando, Yulistar Elvanto Simorangkir didampingi saksi Sugianto yang telah didengar keterangannya oleh majelis hakim, Kamis (23/08) lalu, keburu keluar dari dalam sidang berbondong di samping pintu keluar masuk Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sekretaris KNPI Bengkalis, Reza Zuhelmy merupakan tim sukses pemenangan dan saksi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dalam perkara saat dihampiri puluhan Wartawan yang bersiap menampung keterangan Persnya, tak berkomentar dan memilih kabur dari kejaran wawancara Wartawan.

“Maaf ya, nanti ajah di persidangan. Maaf-maaf-maaf” kata Reza Zuhelmy sambil kabur dari tengah-tengah puluhan Wartawan.

Bukan Reza Zuhelmy saja, rekan saksi Bupati (Amril Mukminin) dari KNPI Bengkalis itu, Mirzal Apriliando dan Sugianto termasuk Yulistar Elvanto Simorangkir yang mengaku profesi dalam BAP penyidik Polda Riau sebagai Wartawan, ikut lari hingga lewat kantor Disperindag, Jalan Teratai Kota Pekanbaru-Riau.

Bukan itu saja, saksi Sugianto yang keterangannya sudah usai di PN Pekanbaru (23/08/2018) lalu, ketahuan memotret para Wartawan yang berusaha menggali keterangan dari Sekretaris KNPI Bengkalis, Reza Zuhelmy, karena dari informasi yang beredar saat aksi damai Solidaritas Pers Indonesia, Senin (10/09) di Mapolda Riau dan Kejati Riau, Reza Zuhelmy diduga ikut terlibat dalam kasus yang dituduhkan Bupati, Amril Mukminin terhadap Pemred Harian Berantas.

Sugianto yang ketahuan memotret Wartawan melalui HP miliknya itu dihalaman PN Pekanbaru, takut dan lari hingga  dikejar Wartawan untuk mempertanyakan kapasitas dan maksudnya apa memotret Wartawan yang sedang konfirmasi. Lalu Sugianto yang wajahnya sudah memucat itu pun, bergegas pergi kabur mengatakan, “Saya ini wartawan” ucapnya.

Seusai sidang kasus pelanggaran undang-undang ITE yang dituduhkan Bupati, Amril Mukminin terhadap Redaksi Media Harian Berantas, Toro ini ditunda (13/09), puluhan Wartawan yang terbentuk secara Solidaritas Pers Indonesia, spontan rapat untuk mengagendakan audensi kepada Kapolda Riau, Kejati Riau, DPRD Riau, serta aksi damai (Demo) jilid II yang akan terlaksana, Kamis (20/09/2018) minggu depan.

“Kasus Pers seperti tak boleh kita biarkan dihubungkan ke undang-undang ITE ya. Nanti siapapun itu orang merajalela menginjak-injak profesi atau tugas Wartawan. Kita harus buat gebrakan termasuk melaporkan kasus yang dialami rekan ini kepada pak Luhut Panjaitan kalau beliau sudah jadi ke Pekanbaru hari Selasa depan”, kecam Wartawati senior Munazlen Nazir yang memastikan akan menurunkan aksi massa Pers, Kamis (20/09) mendatang.

Diberitakan media massa sebelumnya, Direktur Media Watch Riau Wahyudi E Panggabean, mengecam keras dengan masuknya kasus ini ke ranah peradilan. Tokoh Pers Riau sekaligus Jurnalis senior dan Pendiri Sekolah Jurnalistik di Riau ‎ini mengaku terusik setelah mencermati kasus ini.

"Saya sudah melihat lebih dalam kasus ini. Saya lihat, sengketa ini dipaksakan masuk ke ranah pidana padahal sudah ada hasil sidang Pernyataan, Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers antara kedua belah pihak, baik pengadu dan teradu yang menyatakan kasus ini tak masuk ranah pidana," ungkap Wahyudi dalam jumpa Pers beberapa waktu lalu.

PPR Dewan Pers, kata Wahyudi, telah menyatakan bahwa berita yang dimuat Harian Berantas‎ yang ditulis oleh Toro Laia, telah melanggar Kode Etik Jurnalis. Dewan Pers meminta media itu membuat hak jawab dan permintaan maaf, terang Wahyudi E Panggabean. ***(Red)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sidang Ditunda Lagi, Saksi Bupati Bengkalis Kabur dari Wartawan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved