www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Aceh Timur
Bebaskan Lahan Dengan Uang Pribadi Bupati Camat Idi Tunoeng Plin Plan
Editor: Muhammad Abubakar | Jumat, 22-06-2018 - 23:39:09 WIB


TERKAIT:
   
 

ACEH TIMUR, RIAUKontraS.com - Aneh dengan pejabat publik yang satu ini, orang nomor satu di kecamatan Idi Tunoeng Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh ini sepertinya ingin menutupi sesuatu. Hal itu terlihat saat berkomunikasi, terkait  pengadaan atau pembebasan lahan untuk normalisasi atau meluruskan sungai yang di kecamatan itu.

Seperti diketahui sebelumnya, pengadaan tanah yang dibeli dari warga Desa Seuneubok Drien dan Seneubok Meureudu, diduga sarat dengan "Grativikasi Jabatan" selaku Camat Kecamatan Idi Tunoeng. Pengadaan lahan untuk kepentingan publik sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 148 Tahun 2015 tentang perubahan keempat Perpres Nomor 71 tahun 2012.

Sesuai dengan pasal 11 ayat (1,2) dan hal itu tidak di penuhi oleh oknum camat. Selain tidak di lakukan perencanaan yang matang, sesuai dengan pasal 41 ayat (2) dalam Perpres tersebut, pembebasan lahan yang dilakukan oleh oknum camat terkesan sarat kepentingan. Bahkan pengerjaan proyek tersebut, menurut camat dilakukan tanpa perencanaan.

Selain itu, pembebasan lahan yang dilakukan tidak mengikuti mekanisme yang ada, seperti tidak adanya tim pembenasan lahan yang di bentuk oleh pemerintah daerah, dan juga tidak melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan musyawarah dengan masyarakat sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Pada awal komfirmasinya dengan media ini, Kamis 21/06/2018, Camat Kecamatan Idi Tunoeng Boyhaqi, mengatakan dirinya melakukan pembayaran harga tanah milik masyarakat, dengan uang pribadi bupati, "ini di bayar dulu dengan uang pribadi bapak bupati, karena dananya belum dianggarkan, nanti pada tahun 2019 baru dianggarkan, "jelasnya.

Proyek tersebut juga dikatan tidak ada perencanaan sebelumnya, saya melakukan pembebasan dan pembayaran atas perintah bapak, setelah kita bebaskan, "nanti akan menjadi aset Pemda yang tidak digunakan untuk jalur sungai, "kata Boyhaqi.

Namun setelah berita tayang di media ini dengan judul;

Awas!!! Ada Camat di Aceh Timur Bakal Jadi Tuan Tanah
http://m.riaukontras.com read-9224-2018-06-21-awas-ada-camat-di-aceh-timur-bakal-jadi-tuan-tanah.html

Camat Idi Tunoeng itu, mulai memgeluarkan pernyataan yang berbeda, alias plin plan. 

Sementara Camat Kecamatan Idi Tunoeng, Kabupaten Aceh Timur Boyhaqi, saat ditemui kembali di Indatu Kopi Idi Rayeuk, Jum'at 22/06/2018, menyebutkan merasa heran dengan termuatnya berita tentang dirinya menjadi tuan tanah, saat di klarifikasi ulang tentang sumber anggaran yang digunakan untuk pembayaran pembebasan lahan, mengatakan tidak tau ngomong, "tidak tau ngomong, "jelas Boyhaqi.

"Lebih lanjut mengatakan dirinya tidak ada berkeinginan untuk merugikan masyarakat, "saya tidak mencari keuntungan, dengan spotanitas demi untuk masyarakat, tidak ada teringat yang lain lain, teringat ini, teringat itu "sebut Boyhaqi.

"Tanah itu dibeli oleh seseorang berinisial PN, Kata Boyhaqi lagi, "waktu ditelpon oleh bupati saya terkejut. Jadi begini lanjut Boyhaqi, "tolong dibantu saya agar membuat berita yang baik, sama sama kita bangun daerah, itu tanah PN yang beli. Untuk kedepan saya tidak tau, karena tanah tersebut di beli pribadi.

Mengingat judul berita "Jadi Tuan Tanah" kan merasa sedikit, yang pertama sekali saya orang daerah setempat, kita sama sama orang setempat, sama sama kita perbaiki, surat jual beli atas nama PN, saya yang tanda tangan, uang milik PN, "beber Boyhaqi.

Kita beli dengan cara sukarela tidak ada paksaan, tanah itu dibeli untuk pribadi, dineli dari masyarakat untuk (PN-RED), bantulah saya di Gampong, ya di kecamatan, gimana kedepan hal tersebut tidak kita ketahui. Satu tahap dulu, tahap kedua kita belum tau, khusus tahap pertama untuk pemeliharaan jalan, "pungkas Boyhaqi.(Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bebaskan Lahan Dengan Uang Pribadi Bupati Camat Idi Tunoeng Plin Plan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved