www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Dana ADD dan DD Desa Lasara Kec.Lahewa Kab.Nias Utara Diduga Dikorupsi
Editor: | Senin, 23-04-2018 - 22:04:01 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.Com - Pelaksanaan Dana ADD  dan DD tahun 2017 di Desa Lasara Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara di duga banyak penyimpangan dan Mar-up yang di lakukan oleh Tim Pelaksanaan Kegiatan dan Kepala Desa Lasara.
 
Hasil Verifikasi Sekretaris Desa (Sekdes) dari Tim Pelaksana, dari jumlah Anggaran Dana APBDes TA. 2017 Sebesar Rp. 1.139.026.394. Setelah di teliti penggunaan Dana yang di sertai dengan bukti pengeluaran dalam bentuk Kwitansi/faktur sebesar Rp 817.928.000.

Sedangkan Pengeluaran yang tidak terbukti baik Kwitansi/Faktur sebesar Rp. 321.098.394, dari Bendahara. Oleh karena itu sekdes sebagai PPTKD yang meverifikasi kegiatan tersebut menyurati Kepala Desa tertanggal 18/04/2018 sebagai Pengguna Anggaran (PA) APBDes TA. 2017.

Mengenai hasil Verifikasi yang telah di laksanakan oleh Sekdes secara mendetail dan berdasarkan Bukti - bukti pengeluaran yang di sampaikan oleh Bendahara, baik dari bentuk Kwitansi/faktur/SPJ,  ternyata banyak temuan yang tidak sesuai dengan bukti pengeluaran dan juga ada Dana yang masih belum terealisasi namun sudah di SPJ-kan.

Menurut Sekdes,  Salah satu temuan Verifikasi dari 12  (dua belas) penyelewengan Dana ADD dan DD tersebut yakni: Pada buku Kas Bendahara, di temukan ada Dana yang tidak ada rincian penggunaan tercatat (Biaya lain-lain) terdapat pada pengeluaran no. 69 tertanggal 30 oktober 2017 sebesar Rp. 46.164.000. Sedangkan di APBDes tidak ada aitem tersebut dan begitu juga Penyediaan Relief Arsitektur pada pembangunan Gedung Perpustakaan dengan biaya Rp 10.035.000, namun sudah di SPJ-kan dan telah di tanda tangani oleh seorang masyarakat di atas materai 6000 dan belum ada bukti fisik (belum terlaksana), dan seterusnya.

Ketika di konfirmasi kepada Sekretaris Desa Fanolo Lase di rumah nya 17/04/18 mengatakan seandainya nanti  Laporan saya tidak benar, tentang hasil Verifikasi saya berdasarkan Bukti-bukti dari Bendahara yang di sampaikan kepada saya, maka saya siap masuk Penjara, Tegasnya

Pada saat saya Verifikasi dari Bendahara saya lihat Amburadul dalam arti tidak teratur dan saya pertanyakan kepada Bendahara An. Sisama Lase berapa besar silfa keuangan Desa Lasara menjawab tidak ada Pak, sudah habis untuk biaya yang lain - lain, ditirukan sekdes apa yg disampaikan bendahara

Dengan ada temuan, saya surati kepala Desa Lasara Kecamatan Lahewa, setelah itu saya di panggil bersama Ketua Sisama Lase,  sekretaris Tim An. Teali Lase dan Bendahara dan saat itu Ketua Tim (fisik) An. Desderius Lase mengatakan sebelumnya sudah pernah saya ingat kan seperti Relief Arsitektur dan  meteran PLN untuk di belanjakan  sementara uang tidak ada lagi, Jelas Desderius Lase dalam pertemuan itu.

Lanjut Fanolo Lase mengatakan untuk penyaluran tahap kedua saya di hadapkan dengan Dinas PMD Kabupaten Nias Utara untuk menandatangani surat Pernyataan untuk memuluskan Pencarian Dana kedua walaupun tahap pertama masih belum terlaksana dengan perjanjian “Kami siap menyelesaikan sampai tanggal 27 Desember 2017“. Tetapi setelah cair tahap kedua kepala Desa tidak lagi dihiraukan tahap pertama (seakan kades lupa perjanjian nya).

Fanolo Lase menegaskan kepada PMD Kab. Nias Utara dan Kepala Desa, saya berdiri atas Peraturan Bupati, ketentuan Peraturan Bupati bahwa sekretaris Desa itu melaksanakan Verifikasi keuangan Desa baik secara keuangan, secara Administrasi maupun fisik dan bukan hanya Keuangan Desa, kekayaan BPD pun saya Verifikasi, Jelasnya.

Ketika Dikonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Lasara Kecamatan Lahewa, Fonaziduhu Lase pada hari yang sama di kediamannya mengatakan pekerjaan fisik di Desanya masih dikerjakan. Bahkan ia memberi penjelasan yang berbelit-belit. Memang saya sudah terima surat dari Sekretaris Desa dan mungkin minggu depan saya balas suratnya itu, jika ada temuan ya mungkin itu menurutnya apalagi pekerjaan belum selesai, saya tidak tahu itu semua kan SPJ belum saya tandatangani." ucap Fonaziduhu saat ditemui di rumahnya, Jumat (20/4/2018).

Ketua DPD LSM-Gerakan Peduli Nias (GPN) Kabupaten Nias Utara, Obezaro Lase juga telah menerima tembusan Surat Sekretaris desa Lasara mengatakan jika benar temuan penyalah gunaan Dana Desa ini, pihaknya akan memberi laporan kepenegak hukum. Sabtu (21/4/2018).

"Ketika temuan ini benar, saya sarankan kepada Kepala Desa Lasara untuk sesegera mungkin uang itu di kembalikan dan volume pekerjaan yang telah dihilangkan itu segera di penuhi atau dana yang kelebihan itu dikembalikan ke Kas Desa untuk menjadi Silfa. Saya berharap kepada Pemerintah Daerah Nias Utara untuk memberikan arahan kepada seluruh desa termasuk desa lasara ini sehingga pengelolaan Dana Desa juga pembuatan SPJ tidak di manipulasi seperti ini. Apabila Kepala Desa Lasara tidak menghiraukan maka dalam waktu dekat akan kami berikan laporan kepada Penegak hukum untuk di audit pengelolaan dana desa ini." terang Obezaro. (Tem)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dana ADD dan DD Desa Lasara Kec.Lahewa Kab.Nias Utara Diduga Dikorupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved