www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Pemkab Nias Utara Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2019
Editor: | Rabu, 28-03-2018 - 18:22:21 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com  - Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara membuka secara resmi musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019. Musrenbang RKPD mengambil tema “Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Untuk Peningkatan Pelayanan, Pemerataan Pembangunan Yang Berkualitas dan Berkesinambungan” kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bappeda Kabupaten Nias Utara, Senin 26 Maret 2018 Pukul 11.00 wib s/d selesai.

Dalam acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Fatizaro Hulu, MM, anggota DPRD Dalifati Ziliwu, M.Pd, Yaaman Telaumbanua MM, Bappeda Sumatera Utara (Phala Panjaitan) sekaligus narasumber, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Maike Moganai Ritonga, SH. MAP) sekaligus sebagai narasumber, BPS Kabupaten Nias, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Nias Utara, Camat se-Kab. Nias Utara, Unsur Forkopimka (TNI/POLRI), ASN dan seluruh tokoh masyarakat.

Kepala Bappeda Nias Utara Yusman Zega, A.Pi, M.Si dalam laporannya menyampaikan, Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Nias Utara tahun 2019 merupakan wadah untuk menampung dan  menjaring aspirasi masyarakat dan pelaku kepentingan dalam menyempurnakan kebijakan rancangan prioritas pembangunan Daerah untuk tahun 2019.

Wakil DPRD Kabupaten Nias Utara Fatizaro Hulu, MM mengharapkan pada pelaksanaan musrenbang RKPD Kabupaten Nias Utara tahun 2019 agar dapat menampung dan mengutamakan skala prioritas serta kepentingan masyarakat Kabupaten Nias Utara.

Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menyampaikan dalam arahannya, Musrenbang RKDP Kabupaten Nias Utara tahun 2019 dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Lanjut Bupati, dalam penyusunan dokumen RKDP Kabupaten Nias Utara tahun 2019 telah dilalui berbagai tahapan, mulai dari tahapan konsultasi publik rancanagan awal RKPD, Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum Organisasi Perangkat Daerah, Gabungan Organisasi Perangkat Daerah dan sampai pada Musrenbang Kabupaten yang dilaksanakan pada hari ini. Adapun tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2019 adalah menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah dalam RKPD dan menyepakati target dan indikator program kegiatan, yang prioritas melalui Renja OPD.

Bupati Nias Utara berharap pada Musrenbang RKPD tahun 2019 harus benar-benar berkualitas, transparan dan akuntabel sehingga mampu memformulasikan segala program prioritas dan target yang akan dicapai di tahun 2019 untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Nias Utara. (Gea)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Nias Utara Laksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved