www.riaukontras.com
| Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Sejumlah Pejabat Pemkab Inhil Ikuti Rakor Bersama KPK
Editor: | Kamis, 15-03-2018 - 10:48:46 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL,  RIAUKontraS.com - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (13/3/2018).

Rakor tersebut membahas beberapa poin, diantaranya tentang monitoring dan evaluasi Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi tahun 2017 dan Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi Tahun 2018.

"Jadi, Rakor itu, salah satu tujuannya adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi hasil penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2017 silam," tukas Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin yang kala itu turut mengikuti rakor.

Untuk penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2017, Sekda menuturkan, Pemerintah Kabupaten Inhil berada pada peringkat ke - 5 dari 12 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se - Provinsi Riau termasuk Pemerintah Provinsi Riau.

"Dengan penilaian di beberapa sektor strategis, Inhil mendapat angka 81 dari total nilai sempurna 100. Yang tertinggi jatuh pada Kabupaten Kampar dengan nilai 98," ungkap Sekda kepada awak media saat diwawancarai.

Pencapaian Pemerintah Kabupaten Inhil tersebut, diakui Sekda, memang belum maksimal. Sebab, terdapat beberapa kriteria penilaian dalam sektor tertentu yang belum terpenuhi, seperti e - planning dan e - budgeting yang belum sesuai dengan informasi barang.

Dalam rakor, dikatakan Sekda, KPK selaku lembaga negara melakukan sosialisasi kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota serta Provinsi Riau ihwal penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2018.

"Sosialisasi dilakukan karena ada penambahan 4 (empat) sektor lainnya dalam rencana aksi pemberantasan korupsi ahun 2018 ini, yakni sektor Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup dan Perikanan," kata Sekda.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan, usai rakor bersama KPK Ini, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil akan segera melakukan penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2018 dengan tambahan 4 (empat) sektor tersebut.

"Ya,kita akan langsung tindaklanjuti secara bertahap. Sebab, rencana aksi ini biasanya diimplementasikan secara bertahap tiap - tiap kwartal dalam periode satu tahun, menyasar tujuan per triwulan," urai Sekda.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Wan Tamrin dalam sambutannya mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kepala Daerah se - Provinsi Riau dapat mengikuti rakor bersama KPK secara seksama.

Plt Gubri juga meminta agar jajarannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh Kepala Daerah senantiasa menjaga integritas, kedisplinan serta kejujuran dalam menjalankan tugas.

"Tujuannya kan jelas untuk mewujudkan Riau menjadi daerah yang bersih dan bebas dari korupsi. Nanti bagaimana kedepannya saja lagi, tim koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) akan memberikan arahan dan pendampingan," tukas Plt Gubri. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sejumlah Pejabat Pemkab Inhil Ikuti Rakor Bersama KPK
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved