www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Kapolda Sumut, IWO Sumut Minta Semua Pihak Menahan Diri
Editor: Muhammad Abubakar | Jumat, 09-03-2018 - 11:36:02 WIB


TERKAIT:
   
 

MEDAN, RiaukontraS.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Paulus Waterpauw mulai mendapat titik terang.

Terkait kasus itu, seorang penulis berinisial LS masih ditahan di Mapolda Sumut. Namun, antara kedua pihak yang terkait yakni Kapolda Sumut dengan Kru Sorotdaerah.com sudah melakukan mediasi 

Mediasi terkait kasus pemberitaan itu juga telah dilakukan pertemuan dengan Wakapolda di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada Rabu (8/3/2018). Mediasi itu didampingi pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut dan IWO Medan.

Ketua IWO Sumut Mei Leandha mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan mediasi agar masalah ini diselesaikan dengan baik.

Dari pihak Polda Sumut sendiri ada itikad baik agar memberi kesempatan kepada wartawan yang saat ini diamankan, agar membuat permintaan maaf tertulis yang ditujukan kepada Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw.

"Nah sekarang kita sedang membantu membuat permohonan maaf tersebut," kata Mei Leandha.

Ditambahkan wartawati kompas.com tersebut, saat ini pihaknya juga menegaskan bahwa IWO Sumut belum  mengeluarkan statemen apapun terhadap kasus ini.

"Kita belum ada mengeluarkan rilis dan statemen apapun, kita masih menunggu niat baik polda sumut untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara-cara damai."

"Sejak kemarin  kita (IWO) tidak ada mengeluarkan rilis berita dan statemen dan keputusan ini sudah disepakati semua anggota IWO Sumut dan IWO Medan," ujar dia.

" Jadi media-media yang memunculkan berita miring dipastikan bukan anggota kami dan di luar tanggung jawab IWO.
Prosesnya sedang berjalan, harapannya semua pihak dan kawan-kawan jurnalis yang berempati mengerti dan tidak memperkeruh suasana dengan menayangkan berita-berita yang menyudutkan," sambung dia.

Sementara itu, Ketua IWO Kota Medan Erie Prasetyo juga berharap semua pihak menahan diri.

"Demi kebaikan bersama, kami berharap semua pihak tenang. Saat ini, proses mediasi antara kru sorotdaerah.com dengan Polda Sumut tengah dilakukan," ujar Ketua IWO Medan, Erie Prasetyo.

Erie yang turut dalam mediasi itu juga berharap agar organisasi serta perusahaan pers bisa memahami proses mediasi yang tengah berlangsung.

"Rekan kita LS masih ditahan di Polda Sumut. Kita sudah melakukan mediasi agar tercapai jalan terbaik. Kita mohon dukungan teman-teman dan tidak memperkeruh suasana. Saat ini IWO dan Sorotdaerah.com masih berjuang agar kasus yang dialami LS bisa diselesaikan dengan damai," tambahnya.

Menurutnya, Polda Sumut sudah menerima dengan baik mediasi terkait kasus pencemaran nama baik Kapolda Sumut tersebut.

"Mediasi diterima perwakilan Kapolda, yakni Wakapolda Sumut beserta jajaran pejabat Polda Sumut. Intinya dalam mediasi itu, pihak Sorotdaerah mewakili LS sudah meminta maaf kepada Polda. Mereka juga sudah mengaku lalai dalam membuat pemberitaan. Permohonan maaf juga sudah diterima perwakilan Kapolda Sumut dengan baik," pungkas Erie.(Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Kapolda Sumut, IWO Sumut Minta Semua Pihak Menahan Diri
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved