www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Junjung Tinggi Azas Pemilu Dalam Pilkada, Netralitas ASN Perlu Dijaga
Editor: | Senin, 26-02-2018 - 22:42:35 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL, RIAUKontraS.com - Guna menjunjung tinggi azas Pemilu yang  jujur dan adil dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak mendatang, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto menyebut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi suatu hal yang perlu untuk dijaga.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Inhil, Rudyanto usai memimpin rapat koordinasi bersama KPUD Inhil dan Panwaslu Inhil dengan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil di aula lantai V (lima) Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin (26/2/2018) siang.

"Netralitas yang dimaksud adalah jangan sampai seorang ASN ikut - ikutan dalam kegiatan kampanye, itu pasti dilarang. Selain itu, kegiatan maupun hal - hal yang berunsur memenangkan salah satu paslon juga dilarang dilakukan oleh ASN," ungkap Pj Bupati.

Dalam rapat koordinasi kali ini juga membahas tentang pelarangan bagi ASN berdasarkan peraturan Bawaslu yang diimplementasikan oleh Panwaslu serta hal - hal yang berkenaan dengan tugas dari masing - masing instansi Pemerintah Daerah dalam konteks pelaksanaan Pilkada serentak.

"Tentunya, kita tidak mau ASN di lingkungan Pemkab Inhil ini terkena sanksi akibat keikutsertaan mereka dalam pemenangan salah satu paslon, baik disengaja maupun tidak. Maka itu, kita dudukkan hal - hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam konteks pelaksanaan Pilkada," kata Pj Bupati.

*'Hujan' Pertanyaan*

Rapat koordinasi kali ini berlangsung dengan pertanyaan dari sejumlah ASN yang 'menghujani' pihak Panwaslu. Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro mengatakan, hal itu dikarenakan ketidakpuasan atas pemaparan tentang peraturan Panwaslu yang diberlakukan.

"Memang mungkin ada ketidakpuasan karena waktu yang terbatas untuk kita menjelaskan peraturan yang berlaku. Namun, yang jelas kita sudah memberikan gambaran tentang netralitas yang harus dijaga ASN dalam penyelenggaraan Pilkada ini," kata Andang, begitu biasanya Dia dipanggil.

Netralitas ASN, dijelaskan Andang, dapat ditunjukkan mulai dari hal terkecil seperti keikutsertaan ASN tersebut dalam kegiatan yang dihadiri oleh salah satu pasangan calon.

"Bukan tidak boleh hadir. Silakan hadir, hanya setelah itu, ASN jangan 'mengekor' atau menggandeng terus paslon tersebut. Padahal acara yang dihadiri sudah selesai," jelas Andang yang sekaligus menjawab berondongan pertanyaan.

Sebaliknya, Andang mengatakan, setiap pasangan calon tidak dilarang untuk mengundang ASN hadir dalam kegiatan pribadi sepanjang kegiatan tersebut tidak berisikan hal - hal yang berbau kampanye.

"Misalnya, salah satu paslon mengadakan yasinan atau aqiqah. Silakan kalau mau mengundang ASN. Tidak dilarang karena sifatnya pribadi dengan catatan tidak mengandung unsur kampanye," urai Andang.

Untuk mengantisipasi pemikiran spekulatif dari masyarakat, Andang mengimbau kepada penyelenggara kegiatan yang berniat untuk mengundang salah satu pasangan calon agar juga turut mengundang pasangan calon lainnya dalam kegiatan yang sama.

"Undang satu, undang semua kalau bisa. Ini untuk menghindari spekulasi yang mempolitisasi kegiatan. Ini hanya saran saja," tandas Andang.

Hadir dalam rapat, Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Andrian Siregar, Ketua Pengadilan Negeri Inhil dan unsur forkopimda lainnnya serta Ketua KPUD Inhil, Suhadi.***

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Junjung Tinggi Azas Pemilu Dalam Pilkada, Netralitas ASN Perlu Dijaga
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved