Mark Up Harga Pengadaan Genset 500 KVA RSUD Langsa Melenggang di Kejari
Editor: Muhammad Abubakar | Senin, 19-02-2018 - 20:57:29 WIB
LANGSA, Riaukontras.com - Kota Langsa, Aceh diduga menjadi Surga sunia bagi para koruptor di bumi serambi Mekkah, hal itu tidak bisa dipungkiri, mengingat belum ada satu kasus pun yang berhasil di eksekusi oleh penegak hukum di daerah itu, mulai dari penipuan data Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kasus Mark Up Pengadaan lahan untuk perumahan nelayan di Gampong Kapa, kecamatan Langsa Timur, hingga muncul kasus dugaan Mark Up Pengadaan Genset 500 KVA, untuk intalasi RSUD Langsa.
Pengadaan mesin instalasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa dari Dana Insentif Daerah (DID), merupakan deretan kasus dugaan Mark Up harga barang, yang dimainkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan rekanan pelaksa, untuk memperkaya diri.
"CV. Idodaya Bio Mandiri, dan PPK, serta PPTK diduga menjadi dalang, atas dugaan Mark Up harga pengadaan mesin Genset seharga Rp 1,8 Milyar, yang dimenangkan oleh perusahaan dari Medan itu, dengan nilai penawaran Rp 1.779.502.000.
Menurut salah seorang Jaksa, pada Kejaksaan Negeri Langsa Abdi Fikri SH, Senin 19 Februari 2018 menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.
Sudah 7 orang yang di periksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, kita lagi menunggu turun perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), apakah kasus ini akan di ekspos (gelar perkara) atau tindak lanjut, "ujarnya.(Muhammad Abubakar)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :