www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Mark Up Harga Tanah Jadi Temuan PPPK, KJPP dan Pemilik Lahan Mengarah ke Tersangka
Editor: Muhammad Abubakar | Senin, 19-02-2018 - 18:35:06 WIB


TERKAIT:
   
 

LANGSA, Riaukontras.com - Kasus dugaan Mark Up harga tanah untuk lokasi pembangunan rumah perumahan nelayan di Gampong Kapa Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh. Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa saat ini, sedang menyiapkan berkas dakwaan.

Menurut sumber media ini, Senin 19 Februari 2018, Kejari Langsa sedang menunggu hasil investigasi dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) yang sudah beberapa kali melakukan investigasi, bersama Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK).

Lebih lanjut, sumber media ini menyebutkan, selain pemilik tanah, ada kemungkinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) yang akan jadi tersangka.

Khusus untuk KJPP, tambah sumber lagi, pihak Kejari Langsa saat ini, sedang menunggu hasil putusan dari MAPPI, apakah perlu KJPP di periksa oleh KJPP independen. Karena kasus tersebut sudah menjadi temuan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK).

Sebelumnya pada tahun 2013 pemerintah melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Anggaran Pembelanjaan Aceh (APBA) melakukan pengadaan tanah untuk perumahan nelayan di Gampoeng Kapa kecamatan Langsa Timur, kota Langsa menghabiskan Anggaran Rp 7,3 Milyar lebih terindikasi sarat dengan Korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN) yang juga melibatkan pejabat dan istri pejabat.

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh  tim Tipikor Kajari langsa, diantaranya Rinaldi Aulia (mantan kabag pemerintahan), Fariansyah (mantan camat langsa timur), Alfian (Asisten III pemko langsa), dan Zulkifli Aman Keuchik Gampoeng Kapa).

Mereka di periksa dalam kasus Grativikasi (Mar Up harga) pengadaan lahan untuk perumahan nelayan di Gampoeng Kapa, dengan pemilik tanah, Sofyanto dengan Akte Jual Beki (AJB) No 177/2010 tanggal 28/06/2010, No 036 tanggal 05/02/2010, No 025/2010 tanggal 25/01/2010, No 82/2010 tanggal 24/03/2010 dan Yulizar dengan AJB No 232/2013 tanggal 25/02/2013.

Lebih dari 20 orang sudah di periksa, termasuk YZZ, IS (mantan kadis PU), TN ( konsultan tinggal di Langsa ), SY (pemilik/agen), MS (mantan Sekda), SM (KPA), ZA (Keuchik/Kades), Ag Ka BPN Kota Langsa ) SY ( Ka BPN Aceh Timur ), FR (mantan Camat Langsa Timur) dan 4 orang dari KJPP, serta mantan Kanwil BPN Aceh.

Smentara Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa R. Ika Haikal SH, MH saat hendak di konfirmasi media ini, Senin (19/2/2018) sedang ada rapat, menurut ajudannya yang tidak menyebutkan namanya, kepada kepada media ini mengatakan, "bapak sedang ada rapat, silakan kembali besok pagi Jam 10:00 atau Jam 11:00 Wib, "ujarnya.(Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Mark Up Harga Tanah Jadi Temuan PPPK, KJPP dan Pemilik Lahan Mengarah ke Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved