www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Bupati Inhil Resmikan RTK Puskesmas Gajah Mada Tembilahan
Editor: | Sabtu, 24-02-2018 - 21:14:26 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.com - Bupati Inhil HM Wardan meresmikan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Puskesmas Gajah Mada Tembilahan di Jalan Datuk Bandar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.

Bupati Inhil HM Wardan memberikan apresiasi atas keberadaan RTK ini dalam upaya lebih mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya ibu hamil menjelang dan setelah melahirkan.

Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Hj Zulaikhah Wardan, Camat Tembilahan Ahmad Khusairi, Lurah Tembilahan Hilir Rechy Sandra Dana Saputra dan tokoh masyarakat Inhil H Syamsuddin Uti.

"Diharapkan, keberadaan ini dapat dimanfaatkan dengan baik bagi mendekatkan pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya ibu hamil," harapnya.

Ditambahkan, RTK seperti ini sebaiknya juga didirikan di kecamatan lainnya, sehingga dapat lebih memaksimalkan pemberian layanan kesehatan bagi ibu hamil sampai melahirkan.

Sedangkan terhadap keberadaan Juru Pemantau Jentik-Jentik (Jumantik) sangat penting dalam upaya memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya lingkungan bersih dan bebas dari jentik-jentik sebagai sumber penyakit demam berdarah.

"Karena daerah kita sangat rawan terhadap penyakit ini (demam berdarah), maka berikan sosialisasi tentang pentingnya lingkungan bersih," sebutnya. Jumantik diminta juga melakukan pengawasan keberadaan oknum yang menjual obat pembunuh jentik-jentik dengan meminta bayaran kepada warga, padahal obat tersebut bisa didapatkan secara gratis.

Sejalan dengan peresmian RTK ini, juga dilakukan pengukuhan Jumantik, penyerahan e-KTP dan pemberian vitamin A kepada bayi.

Untuk diketahui, Rumah Tunggu Kelahiran adalah suatu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), berupa tempat (rumah/bangunan tersendiri) yang dapat digunakan untuk tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan melahirkan hingga nifas, termasuk bayi yang dilahirkannya serta pendampingnya (suami/keluarga/ kader kesehatan).

Rumah Tunggu Kelahiran ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir sehingga terjadi peningkatan jumlah persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan serta menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil bersalin dan nifas serta bayi baru lahir.

Ibu hamil yang berdomisili di daerah dengan akses sulit, untuk sementara tinggal di Rumah Tunggu Kelahiran hingga masa nifasnya (beserta bayi yang dilahirkannya), agar dekat dengan Puskesmas yang mampu melakukan pertolongan persalinan atau Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat. Sehingga pada saat tiba waktu persalinan nanti, penanganan si Ibu atau bayi lebih cepat dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit. Jadi persalinan tetap di lakukan di fasilitas kesehatan bukan di rumah tunggu kelahiran. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Inhil Resmikan RTK Puskesmas Gajah Mada Tembilahan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved