www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
ADVERTORIAL KAB. INHIL
Peringati Hari Kesadaran Nasional,Bupati Inhil Ingatkan ASN Agar Pahami Peraturan Perundang-undangan
Editor: | Rabu, 17-01-2018 - 18:10:11 WIB

Bupati Wardan memberikan penghargaan pada Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 17 tiap bulan, Rabu (17/1/18) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan
TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.com - Bupati Inhil HM Wardan mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan beliau dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 17 tiap bulan, Rabu (17/1/18) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan.

Bupati Wardan mengingatkan, dengan hari kesadaran nasional ini, setiap aparatur negara bisa menyadari dirinya sebagai pelayan masyarakat dan bisa mengembangkan semangat patriotisme kebangsaan.

Mudah-mudahan dengan upacara ini, bisa memberikan kesadaran kepada seluruh aparatur negara agar dapat melayani masyarakat lebih maksimal.

"Untuk mewujudkan fungsi pelayanan tersebut setiap aparatur pemerintahan khususnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir harus meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan," pesannya.

Ditegaskan, adanya penyimpangan dalam praktek pelayanan masyarakat tidak hanya disebabkan oleh faktor kesengajaan namun sering terjadi karena adanya salah prosedur administrasi dan bedanya pemahaman terhadap peraturan.

"Oleh karena itu saya menghimbau kepada setiap aparatur pemerintah agar dapat memahami sebuah peraturan dengan baik," imbaunya.

Paradigma kepemerintahan saat ini menempatkan birokrasi sebagai abdi masyarakat dan abdi negara. Dengan demikian posisi aparatur pemerintah menjadi pelayanan dan fasilitator yang baik terutama dalam upaya mencapai tujuan nasional bangsa indonesia diantaranya untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat.

Dalam melayani masyarakat fenomena yang berkembang saat ini pada umumnya yakni tuntutan masyarakat terhadap sikap dan perilaku aparatur pemerintah yang ramah, santun dan bersifat mengayomi jauh dari sikap arogan dan ingin menang sendiri.

Karena dengan sikap demikian akan mendekatkan hubungan emosional antara masyarakat dengan aparatur pemerintah yang pada akhirnya akan meningkatkan kesatuan dan persatuan bangsa.

Melaksanakan tugas dilandasi niat yang tulus untuk melakukan perubahan kehidupan masyarakat yang lebih baik merupakan salah satu bentuk pengabdian praktis aparatur pemerintah terhadap bangsa dan negara. Berbagai kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan tahun lalu semoga dapat dijadikan umpan balik untuk bekerja lebih baik pada tahun ini dan tahun mendatang. (adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Peringati Hari Kesadaran Nasional,Bupati Inhil Ingatkan ASN Agar Pahami Peraturan Perundang-undangan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved