www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
ADVERTORIAL KAB. INHIL
Bakal Calon Bupati, Ketua KPU Inhil: Syarat Calon Masih Ada yang Belum Memenuhi
Editor: | Senin, 15-01-2018 - 16:10:43 WIB

Ket. Gambar: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Suhaidi
TERKAIT:
   
 

INHIL, RIAUKontraS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Suhaidi mengatakan, syarat calon ternyata masih ada yang belum memenuhi.

"Dalam bakal calon Bupati ini memiliki dua syarat yakni syarat pencalonan dan syarat calon," kata H. Suhaidi, Minggu 14 Januari 2018, di hotel Harmoni Indragiri usai membuka acara bimbingan teknis dan workshop.

Dalam syarat pencalonan dikatakannya, ketiga pasanagan calon telah memenuhi syarat. Namun di syarat calon masih ada yang belum memenuhi.

"Setelah diteliti, data seperti melampirkan ijazah, maksudnya contoh jika mereka hanya menunjukkan ijazah SMA/SMKnya, mereka juga harus melampirkan ijazah SMP dan SD," katanya.

Persyaratan ini yang mengeluarkan ialah Pengadilan Negeri. "Kemarin kita sudah rapat dan juga memanggil Dinas Pendidikan, Kemenag dan Pengadilan Negeri untuk membahas mengenai segala perlengkapan ini," sambungannya.

Lebih lanjut, saat disinggung mengenai isu-isu yang beredar bahwa adanya salah satu pasangan calon yang memiliki riwayat penyakit jantung, ia mengaku bahwa tidak ada pasangan calon yang memiliki penyakit tersebut.

"Namanya pasangan calon sudah bisa dikatakan paruh baya tentunya ada yang memiliki penyakit, yang penting berperilaku baik seperti tidak pernah mengkonsumsi narkoba, tidak pernah bertindak kriminal," sebutnya.

Saat ditanya mengenai adanya pasangan calon yang mengkonsumsi obat-obatan dari resep dokter, ia mengaku bahwa hal tersebut tidak berpengaru. "Hal ini hanya kita takutkan saat pemeriksaan BNN mengenai penyalah guna obat-obatan karena umumnya obat ini ada yang mengandung Drag yakni unsur narkotika. Maka dengan ini sebelum melakukan pengecekan harus didaftarkan terlebih dahulu obat apa saja yg digunakan," imbuhnya.

Lebih jauh dia mengatakan, ketiga pasangan calon Bupati Inhil telah menjalani pemeriksaan kesehatan, informasinya semua lulus dalam pemeriksaan ini. (Adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bakal Calon Bupati, Ketua KPU Inhil: Syarat Calon Masih Ada yang Belum Memenuhi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved