www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
PUPR Seminarkan RKP Kota Banda Aceh
Editor: | Kamis, 28-12-2017 - 11:46:49 WIB


TERKAIT:
   
 

BANDA ACEH, RIAUKontraS.com - Dirjen Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Dinas PU Provinsi Aceh Kamis 28 Desember 2017, menggelar seminar RKP Kota Banda Aceh di Hotel Hermez Palace Banda Aceh.

Wakil Wali Kota Drs Zainal Arifin dalam sambutanya, mengatakan Kota Banda Aceh, saat ini memiliki kawasan pemukiman sebagaimana dialami kota kota lainnya di Indonesia. Kuantitas dan kualitas lingkungan hunian di kawasan pemukiman masih sangat rendah.

Prasarana dan utilitas umum, termasuk Bidang Cipta Karya, seperti sistem penyediaan air minum, jaringan drainase, sistem pengelolaan air limbah, sistem persampahan masih sangat di butuhkan. Dengan diadakannya seminar dokumen Rencana Kawasan Pemukiman (RKP), dengan harapan bisa mendapatkan masukan masukan, untuk penyempurnaan RKP Kota Banda Aceh, "jelasnya.

Kota Banda Aceh, sebagai pusat ibukota Provinsi Aceh dengan jumlah penduduk 265.035 jiwa, dengan luas wilayah 59,03 KM persegi, dengan kepadatan penduduk sekitar 40,79 jiwa/ha.

Melalui seminar ini, diharapkan akan menjadikan satu acuan untuk penyusunan RKP, sesuai dengan tata ruang yang sudah ada, sesuai dengan UU No 1 tahun 2011 dan PP No 14 tahun 2016. Diskusi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan Kota Banda Aceh, dalam dokumen RKP, dan dapat di sepakati bersama oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Banda Aceh, sehingga dokumen RKP dapat dapat dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan kawasan pemukiman.

Melalui rekomendasi hasil seminar ini diharapkan dapat di jadikan sebagai acuan untuk penyusunan kawasan pemukiman sesuai konsep tata ruang kota Banda Aceh.

Sementara Ketua Penyelenggara kegiatan Astuti Sari ST. MT dalam sambutannya menyebutkan, RKP Kota Banda Aceh sebagai konsep akhir hasil analisis dan rumus RKP, sesuai dengan UU No 1 tahun 2011 dan PP No 14 tahun 2016.

Kegiatan seminar tersebut berlangsung selama dua hari, yang diawali dengan arahan direktur Keterpaduan Infrastruktur Pemukiman Dirjen Cipta Karya, dan di lanjutkan dengan diskusi panel dengan Nara sumber Satker Randall PIP dan Konsultan.(Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • PUPR Seminarkan RKP Kota Banda Aceh
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved