www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
ADVERTORIAL DPRD INHIL
Komisi I DPRD Inhil Terima Kunjungan GPPKI
Editor: | Rabu, 04-12-2017 - 16:10:43 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL, RIAUKontraS.com   - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) Yusuf Said, terima masa aksi Gerakan Peduli Petani Kelapa Inhil (GPPKI), terkait dampak Festival Kepala International (FKI), Rabu (4/04/2017).

Sekira pukul 10.45 WIB belasan masa GPPKI gelar untuk rasa di depan Kantor DPRD Inhil, masa yang dikomandoi oleh Muhammad Fikri mempertanyakan dampak kegiatan mega proyek FKI yang diadakan september lalu sama sekali  tidak ada gunanya atau manfaatnya, hanya membuang waktu dan dana yang sia-sia.

Dia mengutarakan tujuan kegiatan FKI yang awalnya menarik Investor Asing ke Kabupaten Inhil, dinilai tidak efektif, dan mana investor yang telah menanamkan modalnya setelah acara tersebut.

Sekira pukul 11.00 WIB, masa aksi diterima oleh Yusuf Said dan langsung masuk ke dalam ruang banggar DPRD Inhil untuk melakukan dialog terkait dengan tuntutan masa yang mempertanyakan apa manfaat megiatan FKI.

Dialog yang dipimpin oleh Yusuf Said hari ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)
Kabuaten Inhil, Helmi, Kepala Bidang (Kabid) P3D PMPTSP, Eri Yawardana, Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Kabupaten Inhil, Erwandi dan 4 anggota komisi I DPRD Inhil.

Dalam dialog, masa mengatakan Pemerintah dinilai tidak memiliki keseriusan secara tindakan terhadap permasalahan kelapa di Inhil, secara lisan memang terlihat hebat namun faktanya harga kelapa masih murah.

Masa juga meminta Pemerintah segera menetapkan regulasi penetapan harga standar Kelapa dan juga menanyakan bagaimana perkembangan permasalahan Resi Gudang yang pernah di tolak oleh masa pada tahun 2015.

Selain itu, massa juga ingin Pemerintah Daerah (Pemda) Inhil agar membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang perusahaan daerah dan Perda pernyataan modal tanpa adanya keterlibatan orang perusahaan asing.

Dalam tanggapannya, Yusuf Said menyampaikan, terkait dengan kegiatan FKI yang telah dilaksanakan, dia telah menyampaikan kepada Bupati Inhil HM Wardan, agar kegiatan tersebut tidak hanya menjadi Kegiatan ceremonial belaka, harus ada akhir dan tujuan yang bermanfaat demi kepentingan masyarakat.

"Untuk manfaat kegiatan tersebut, mungkin tidak akan dirasakan sekarang, namun membutuhkan waktu dan tentunya melalui berbagai tahapan," ujar Yusuf.

Mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Yusuf Said sangat sepakat diadakan di Kabupaten Inhil.

"Kalau perlu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diadakan di setiap Desa," ungkapnya

Ketua Komisi I DPRD Inhil ini juga menghimbau kepada seluruh masa untuk mengawal kinerja Pemerintah dalam perbaikan kebun dan harga kelapa di Inhil.

"Tuntutan yang telah disampaikan lewat dialog ini, akan segera di sampaikan DPRD Inhil ke Pemda," jelasnya.(adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi I DPRD Inhil Terima Kunjungan GPPKI
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved