www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
ADVERTORIAL INHIL
Komisi II Segera Panggil PT Krisna Kereta Kencana
Editor: | Senin, 09-10-2017 - 18:10:11 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) AMD Junaidi mengatakan, Senin (9/10/2017), konflik agraria yang melibatkan antara masyarakat dua desa di Kecamatan Tanah Merah dan PT Krisna Kereta Kencana (K3) akan dilakukan penyelesaian sesegera mungkin.

Dari hasil pertemuan dengar pendapat antara Komisi II dan masyarakat Desa Tanjung Baru dan Sungai Nyiur, DPRD berjanji akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen perusahaan untuk mengklarifikasi informasi yang disampaikan oleh masayarakat.

"Kita akan melakukan pemanggilan segera terhadap perusahaan ini. Ini merupakan kepentingan masyarakat yang harus segera diselesaikan. Apalagi ini menyangkut penghidupan mereka," kata Junaidi usai pertemuan.

Namun sebelum pemanggilan dilakukan pada perusahaan, Komisi II meminta kepada perwakilan masyarakat yang hadir untuk menyiapkan kelengkapan data yang mampu menguatkan tuntutan yang ingin dicapai pada perusahaan.

Kelengkapan ini meliputi bukti kepemilikan tanah kebun seperti SKT, SKGR atau sertifikat hak atas tanah, bukti pembayaran pajak tahunan, hingga bukti dokumentasi kerusakan akibat hama kumbang pasca beroperasinya PT K3 di daerah mereka.

Mengenai tuntutan penutupan PT K3 yang diminta masyarakat dua desa ini, Muhammad Amin, salah seorang anggota Komisi II menyampaikan hal tersebut memerlukan kajian yang lebih panjang dan mesti cermat.

Menurutnya, penutupan tak bisa serta-merta dilakukan hanya karena masyarakat meminta. Mesti ada bukti pelanggaran hukum yang jelas dilanggar oleh perusahaan sehingga dapat ditindaklanjuti untuk rekomendasi penutupan.

"Namun yang jelas kita tetap akan membela masyarakat. Karena selain kita membutuhkan investasi bagi pembangunan daerah, dampak pada masyarakat harus lebih diperhatikan. Karena bagaimana mungkin investasi berjalan tanpa ada kesejahteraan pada masyarakat," jelas Amin.

Dalam waktu dekat, dirinya akan melakukan komunikasi internal komisi terlebih dulu mengenai langkah apa yang akan diambil oleh DPRD Inhil sembari menunggu pengumpulan data yang dilakukan oleh masyarakat.

"Yang jelas kita akan memanggil PT K3 ini. Kita minta pada masyarakat untuk bersiap untuk datanya. Karena jangan sampai pihak perusahaan menang karena masyarakat tak lengkap memiliki dokumen. Karena itu penguat tuntutan masyarakat bisa tercapai," terang Junaidi menutup rapat.

Beberapa perwakilan masyarakat dari dua desa di Kecamatan Tanah Merah, yakni Desa Tanjung Baru dan Sungai Nyiur mendatangi kantor DPRD Inhil untuk melakukan pengaduan dan hearing.

Kedatangan masyarakat dua desa ini untuk meminta kepada DPRD Inhil untuk memfasilitasi masyarakat terkait penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan PT K3 yang beroperasi di Kecamatan Tanah Merah.

"Kita minta konflik ini agar cepat selesai dan tuntas. Ini kebun kami, lahan penghidupan kami. Makanya kami minta kepada DPRD untuk mengadu dan membantu masyarakat," kata Ahmad, salah seorang perwakilan masyarakat dari Desa Sungai Nyiur. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi II Segera Panggil PT Krisna Kereta Kencana
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved