Ranperda Lalu Lintas dan Angkutan Umum Meranti Disempurnakan
Editor: | Senin, 16-10-2017 - 17:10:11 WIB
SELATPANJANG, RIAUKontraS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Kerja Pansus II tentang Ranperda Lalu Lintas dan Angkutan Umum bersama Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (16/10/2017).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus II Hafizoh, Anggota Pansus II Ma’ruf Syafi’i, Hafizan, Yekti Handayani,Abdul Aziz, Mundarseh dan Asrofi. Sedangkan dari Bagian Hukum Setda Kepulauan Meranti yakni Kasubag Perundang-Undangan, Rahmausati SH.
Sementara dari perwakilan Dinas Perhubungan H Aready Kadishub, P Tulus Smith Kabid Darat, Arifin Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Danu Warsito Kasi Pengawas.
“Hasil rapat tadi sudah mencapai final dan sudah disempurnakan yang awalnya Ranperda ini boleh dikatakan banyak yang tidak sesuai dengan kondisi daerah kita," ujar Ketua Pansus II, Hafizoh.
Dijelaskannya, dalam hal ini, Ranperda sudah disesuaikan dengan kondisi daerah. "Daerah kita berpulau-pulau dengan wilayah terdiri dari laut dan darat, jadi harus disempurnakan lagi. “Saya kira pekerjaan kita sudah hampir diambang final," ungkapnya.
“Upaya pada dasarnya, semua Ranperda yang disusun pada hari ini harus bersesuaian dengan peraturan dan perundang-undangan," jelas Hafizoh. (Adv,Humas)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :