www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Bupati Sintang Sepakat Program GGD di Tolak
Editor: | Sabtu, 14-10-2017 - 09:00:24 WIB


TERKAIT:
   
 

SINTANG, RIAUKontraS.com- Aksi damai yang dilakukan ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Sintang,pada Kamis,(12/10) dengan menduduki Gedung DPRD kemarin,ternyata mendapat respon positif oleh orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Sintang,Jarot Winarno.

Ditemui media ini Jumat,(13/10) dikediaman dinasnya Bupati menegaskan Intinya yang pertama bahwa, apa yang disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan kemarin itu sama suaranya dengan suara Pemerintahan kabupaten, pihaknya sama buka kesempatan kepada putra daerah untuk bisa menjadi pegawai apapun namanya, PNS GGD semacam kontrak. 

"Sejak awal kita pun sebenarnya ikut menolak cara rekrutmen GGD. Kita menolak, akhirnya yang bisa ikut dari Sintang 33, 18-8 yg lulus 1."terang Bupati.

Kemudian kata Jarot ,pihaknya pemerintah daerah juga sepakat,jika program tersebut ditolak tahun depanya ,tetapi ironisnya  program ini sudah berjalan sejak 2016 lalu.

" Kita juga sepakat kalaulah program ini akan kita tolak tahun depannya. Tapi program ini sudah berjalan sejak 2016. Saya tidak memisahkan secara institusi saya bupati, tapi prosesnya sudah berjalan sampai SK dan sampai penempatan  ke lapangan. 
Kalau kita tanya anak2 dari Sumatera, Aceh Sulawesi dia tidaklah  mau tugas di Sintang dia maunya tugas di daerahnya sendiri."kata Bupati.


Artinya pada posisi tersebut GGD yang sudah ditempatkan ini tak boleh disalahkan. Ini  Program pusat yang salah sistemnya. Kemudian merespon apa yang disuarakan massa kemarin pihaknya sudah mengambil langkah intensif dengan menyurati Gubernur sebagai perpanjangan tangan pusat.

"Kita Surati ke gubernur sebagai perpanjangan tangan pusat minta audiensi khusus soal ini. Kita Surati ke Kemendikbud untuk minta audiensi khusus masalah ini. Kita Cobalah saya juga sebagai Bupati berkoordinasi dengan gubernur  langkah apa yang tajam dilakukan sehingga permintaan untuk mengusir menolak saya rasa tidak bisa dilakukan. Kita ni manusiawi, merekapun tak sebenarnya tak mau tugas di sini, maunya mereka bertugas di tempat masing-masing sehingga kumpul dengan keluarga Bagus balek Sumatra."paparnya.

Selain itu kata pria Jangkung ini pihaknya segera menyurati seluruh kepala sekolah bahwa keberadaan GGD tidak boleh dikurangi dari jatah yang sudah ada.

" Segera kita surati kepada seluruh kepala sekolah bahwa keberadaan GGD tidak boleh mengurangi tenaga guru honor yang ada di daerah masing-masing. Kita sudah suruh hitung di Dikbud setelah dihitung kebutuhan guru kita masih kurang tenaga guru meski sudah ditambah GGD. Inilah yang kita mau audiensi dengan gubernur dan Kemendikbud untuk rekrutmen selanjutnya untuk putra daerah."Ujarnya.

Pihaknya juga akan segera diskusikan dengan pihak DPRD agar pihak DPRD dapat menyetujui alokasi membuka guri kontrak daerah,hanya saja jika alokasinya hanya 30 orang pihaknya tidak akan terima,setidaknya 200 orang sehingga tidak tanggung-tanggung untuk mengalokasikan anggaranya juga.

" Kita diskusikan dengan DPRD supaya dapat disetujui alokasi membuka guru kontrak daerah. Cuma kalau jumlahnya 50 orang saja  saya tidak mau. Jumlahnya musti 200 orang ,  kita juga akan bicarakan pendanaanya ini menyangkut kepentingan dan kebutuhan pemenuhan tenaga pendidik di Kabupaten Sintang," tegas Bupati Sintang.

Diakui Jarot kebutuhan tenaga pendidik masih sangat-sangat kurang ,kekuranganya hingga  2000 lebih, rasio guru persekolahan dan guru Persiswa cuma kemampuan pendanaan daerah yang terbatas pihaknya ingin antara daerah dan provinsi terutama guru SMA /SMK model GGD diserahkan ke daerah diserahkan ke universitas lokal seleksinya itu lebih baik.

"Saya menganggap statmen dari Kemendikbud bahwa program GGD akan dirombak, tapi statmen Mentri akan tetap diseleksi ketat mungkin mendelegasikan ke universitas lokal, soal persyaratan kami minta diringankan untuk putra daerah, kalau tidak mereka tidak bisa ngejar. Harus sudah profesi guru sertifikasi 
Sudah ikut Sm3t . Atau di desain lagi program Sm3t di kabupaten masing-masing biar putra daerah Sintang bisa ikut naik lulusan dari STKIP dan Unka bisa ikut program itu tapi desainnya memudahkan yang di daerah."tegasnya lagi. 

Ditambahkan Bupati bahwa Dana asli daerah Sintang bekisar Rp.90-100 Milyar dan selama ini bertumpu pada transfer pusat hanya saja pihaknya kawatir gaji GGD ini akan mengurangi jatah transfer dari pusat.

"Dana asli daerah Sintang sekitar RP. 90-100 miliar,dan selama ini tertumpu pada dana transfer dari pusat cuma kita khawatir jangan sampai penggajian GGD ini mengurangi jatah transfer kita dari pusat, beban daerah tidak secara langsung. Harusnya dapat transfer misalnya untuk DAK  non fisik misalnya Rp.30 miliar ada beban gaji GGD diambil dari non fisik lalu jumlahnya berkurang itu yang kami khawatirkan. Tapi kalau itu dinilai jadi beban daerah dengan menggunakan APBD juga tidak,pun dana juga ditransfer dari  pusat semua,"ujarnya.

Ditanya jika memang GGD tersebut hengkang dan pilang ke daerah asal sebelum masa penugasan selesai apa pemerintah daerah Sintang dirugikan? Pihaknya tidak akan menutup peluang bagi masyarakat yang berniat baik membangun Sintang,"Saya dengan masyarakat siapapun yang berkehendak baik untuk membangun sintang kita bantu terima siapapun dia kalau berkehendak baik, kalau dia dipulangkan dari segi ketenagaan kita rugi tapi dari aspek lain belum tentu juga, karena kita bisa menyiapkan tenaga pendidik lulusan Univ di Sintang untuk  bisa mengajukan posisi mereka."pungkas Bupati.

Hal senada ditegaskan Wakil Bupati Sintang,Askiman bahwa  Pemkab tidak berkewenangan memulangkan mereka sebab  GGD tersebut merupakan program pusat. "Apapun resikonya kebijakan yang sudah berjalan harus tetap berjalan, kecuali ada kebijakan lain dari pemerintah pusat pemerintah daerah tidak bisa diintervensi terkait dengan kebijakan pempus mengenai penempatan GGD karena kita menganut faham negara kesatuan,pemda harus taat dan patuh atas segala kebijakan pempus,"Kata pria berkacamata ini.

Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus tunduk terhadap kebijakan pusat,apapun bentuk resikonya semua pihak didaerah berkewajiban mengamankan kebijakan pusat.

" Apapun resikonya semua komponen daerah berkewajiban mengamankan kebijakan pempus, diharapkan semua pihak bisa menerima kebijakan pempus  yang sudah berjalan,saran pertimbangan dan masukan dari semua pihak tentunya pemkab berkewajiban menyampaikan kempempus untuk pertimbangan bagi langkah kebijakan pempus kedepan,"ucapnya.

Wakil Bupati Sintang menghimbau Semua pihak untuk tenang ,pertimbangkan dengan matang sebelum bertindak,"semua pihak harus tenang dan mempertimbangkan dengan jernih dan matang dalam hal,"imbaunya lagi.

Untuk  tahun  berikutnya senada dengan apa yang disampaikan Bupati,Wakil  sepakat menolak program tersebut sebelum diluncurkan.
Dan berkewajiban mengutamakan putra daerah setempat apalagi Sintang sudah berdiri STKIP dan FKIP di Unkas.tukasnya.(sus)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Sintang Sepakat Program GGD di Tolak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved