Asisten ll Setda Inhil Buka PKM Studi Rancangan Pengelolaan WS Reteh
Editor: | Jumat, 18-08-2017 - 19:13:23 WIB
TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Bupati yang diwakili Asisten ll Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs Afrizal, resmi membuka studi rancangan pengelolaan Wilayah Sungai (WS) Reteh, Jumat (18/08/2017).
WS itu sendiri adalah kewenangan Provinsi Riau. Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri Perwakilan Kementrian PUPR RI, Dinas PUPR Riau, Kepala Balai Wilayah Sumatra III, Camat dan tokoh masyarakat Kecamatan Reteh.
Afrizal dalam sambutanya mengatakan, pengelolaan WS di Kecamatan Reteh ini, sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk dan perkembangan sosial ekonomi masyarakat. Hal itu pula, harus didukung dengan sumber-sumber air yang mempunyai kualitas memadai.
Dilanjutkan Afrizal, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indragiri Hilir akan air bersih dan berkualitas standar. Pemerintah Provinsi Riau, berupaya membangun sumber-sumber air yang berasal dari seperti Sungai, Danau, Irigasi dan Rawa.
Agar hasilnya lebih baik, pemerintah akan menggunakan suatu tehnologi yang memadai. Sehingga pendayagunaanya tidak merusak lingkungan hidup dan sekitarnya.
Dalam amanat
Undang-undang republik Indonesia nomor 11 tahun 1974 tentang perairan, pasal 11, ayat (1), ayat (2) dan (3) mengamanatkan bahwa, pengusahaan air dan atau sumber-sumber air yang ditujukan untuk meningkatkan kemanfaatannya bagi kesejahteraan rakyat pada dasarnya dilakukan oleh pemerintah daerah, badan hukum, badan sosial dan atau perorangan yang melakukan pengusahaan air dan atau sumber-sumber air, harus memperoleh izin dari pemerintah, dengan berpedoman kepada azas usaha bersama dan kekeluargaan.
"Undang-undangnya sudah jelas mengatur. Ditambah lagi aturan pemerintah RI nomor 121 tahun 2015 tentang pengusahaan sumber daya air," ujar Afrizal.
Dimana sebelumnya, pemerintah pusat melalui peraturan Mentri pekerjaan umum nomor 4/Prt/M/2015 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai Reteh, telah ditetapkan sebagai wilayah sungai lintas kabupaten/Kota yang merupakan kewenangan Provinsi.
Hingga saat ini, ujar Afrizal, pengelolaan air tersebut belum juga dilakukan studi penyusunan rancangan pola Wilayah Sungai. Diharapkan pada tahun 2017 ini, akan dilaksanakan rancangan pola dibidang sumber daya air.
"Kita dari pemerintah daerah, mengharapkan kritikan dan saran bagi masyarakat Reteh guna terlaksananya program ini," harapnya.
Kemudian, kegiataan dilanjutkan ekspose dan pembahasan studi penyusunan rancangan pola pengelolaan wilayah Sungai (WS) Reteh oleh PT. Geodinamik Konsultan. (Adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :