www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Kadis PMD Inhil Tak Datang, DPRD Batalkan Hearing Terkait Seleksi Bakal Calon Kades
Editor: | selasa, 08-08-2017 - 23:42:00 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi l  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Tim seleksi bakal calon kepala desa, bekerjasama dengan pihak Universitas Islam Indragiri (Unisi) Selasa malam (08/08/2017) resmi  dibatalkan.

Penundaan hearing tersebut disebabkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhil tidak datang, dikarenakan dalam keadaan sakit. Sedangkan untuk Ketua Komisi l H Yusuf Said tinggal menunggu Kadis, artinya jika Kadis PMD datang maka Yusuf bersedia hadir.

"Alasannya, kadisnya kurang sehat. Hari ini mesti kedokter. Untuk Ketua Komisi, tinggal menunggu kehadiran Kadis PMD," kata anggota Komisi l DPRD Inhil, Malian Gazali.

RDP kali ini diagendakan akan membahas hasil pembahasan seleksi calon kepala desa dan persoalan pemilihan kepala desa antar waktu.

"Dari awal kami ingin agar kepala dinas yang hadir, sehingga ketika digelar hearing, jelas apa masalahnya dan bisa memberikan solusinya," kata anggota Komisi I DPRD Inhil, Malian Gazali.

Ketua Tim Seleksi Calon Kades, Gunawan Sahrantau mengakui sedikit kesal atas batalnya hearing terkait masalah penentuan bakal calon kepala desa. "Dari awal kita datang kesini, untuk memenuhi undangan dari DPRD. Tau-taunya tidak jadi, dengan berbagai alasan," katanya kepada awak media.

Gunawan menjelaskan, penentuan hasil 5 orang bakal calon kepala desa yang akan digelar serentak pada 30 Agustus tahun 2017 mendatang. Ia menganggap hasil yang telah disepakati bersama Tim sudah sesuai dengan aturan Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Daerah (Perda).

"Ada beberapa orang yang menanyakan ke kita, kenapa tidak lulus. Dan semua itu kita punya bukti, mulai dari rekaman berpidato, mengaji dan lain sebagainya," jelas Gunawan.

Tim seleksi bakal calon dari pihak Unisi berjumlah 10 orang. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kadis PMD Inhil Tak Datang, DPRD Batalkan Hearing Terkait Seleksi Bakal Calon Kades
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved