Bupati Nias Utara Lantik 21 Pejabat Eselon II
Editor: | Senin, 31-07-2017 - 19:20:51 WIB
NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, A.Md lantik 21 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama melalui proses rotasi/mutasi dan seleksi terbuka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan MENPAN-RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, yang berlokasi di Pendopo Nias Utara (31/07/17).
M. Ingati Nazara dalam pidatonya mengatakan, pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan struktural antara lain dimaksudkan untuk membina karir PNS dalam Jabatan struktural dan kepangkatan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
Ditambahkannya, keputusan dalam memilih dan dan menetapkan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama harus selalu mengedepankan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya, tanpa membedakan jenis kelamin, suka, agama ras atau golongan. Syarat obyektif lainnya yang dimaksud yakni; disiplin kerja, kesetiaan, pengabdian, pengalaman kerjasama dan dapat dipercaya.
Pada kesempatan itu, hadir Wakil Bupati Nias Utara Haogõsõchi Hulu, SE., MM, Ketua DPRD Drs. Fo'anõita Zai, Plt. Sekertaris Daerah Jhoni Effendi, Staf Ahli Bupati Nias Utara, Asisten Sekda di lingkup Setda Nias Utara, Kepala SKPD Lingkup Pemkab Nias Utara, Camat dan unsur Muspika Se-Kab. Nias Utara. (Eka)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :