www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Belanja Daerah Inhil pada KUA-PPAS Tahun 2017 Direncanakan Rp2,1 Triliun
Editor: | Senin, 05-06-2017 - 18:10:11 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Secara Umum bahwa struktur Pendapatan dan Belanja pada (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Indragiri Hilir terjadi perubahan dari semula pada buku rancangan awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017.

Tentang Pendapatan daerah Semula proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp153.783.377.098,36 sen dan setelah melalui pembahasan bersama mengalami perubahan dan diproyeksikan menjadi sebesar Rp164.898.820.410,86 sen ada peningkatan sebesar Rp11.115.443.312.50, atau naik 4.87 persen.

Tentang Dana Perimbangan Terhadap Dana Perimbangan tidak mengalami perubahan sebagaimana pada rancangan awal KUA-PPAS Tahun 2017 diproyeksikan sebesar Rp1.440.960.690.937,00.

Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah tidak mengalami perubahan sebagaimana pada rancangan awal KUA-PPAS Tahun 2017, diproyeksikan sebesar Rp255.618.049.534,68 sen.

Dari tiga aspek pendapatan diatas dapat disimpulkan bahwa semula target Pendapatan Tahun Anggaran 2017, sebagaimana sebelumnya pada Rancangan KUA-PPAS Tahun 2017 semula diproyeksikan sebesar Rp1.850.362.117.570,04 sen mengalami perubahan sehingga Pendapatan Tahun anggaran 2017 ini diproyeksikan menjadi sebesar Rp1.861.447.560.882,54 sen.

"Tentang Belanja Daerah secara umum terjadi penambahan dan pergeseran dari semula yang direncanakan pada Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun 2017, dan dapat kami sampaikan semula Belanja daerah Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Rp2.025.998.789.481, 62 sen mengalami perubahan sehingga Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan menjadi sebesar Rp2.110.494.023.731, 62 sen," kata Jubir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Indragiri Hilir, Sabit pada Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun Anggaran 2017 antara Pemkab Indragiri Hilir dengan DPRD Indragiri Hilir, Senin (05/06/17).

Terhadap Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dimana semula pada rancangan awal KUA-PPAS tahun 2017 sebesar Rp207.378.610.058,58 sen mengalami perubahan menjadi sebesar Rp.264.716.462.849,08 sen SiLPA ini dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran pada belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp15.700.000.000,00 Sehingga Pembiyaan Neto menjadi sebesar Rp249.016.462.849,08 sen.

Pada penandatangan tersebut tampak hadir Ketua DPRD Indragiri Hilir, Dani M Nursalam, Sekda Indragiri Hilir, Said Syarifuddin, Anggota DPRD Indragiri Hilir, dan kepala OPD. (ADV)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Belanja Daerah Inhil pada KUA-PPAS Tahun 2017 Direncanakan Rp2,1 Triliun
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved