DPRD Inhil Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tutup Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan
Editor: | Senin, 12-06-2017 - 19:13:23 WIB
TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daetah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) Syahruddin, mendukung penuh kebijakan Pemerintah Daerah menjelang bulan suci Ramadhan yang berencana akan menutup tempat hiburan malam.
Menurut Syahruddin, bulan Ramadhan tersebut merupakan bulan yang semestinya harus dihormati, sebab selama Ramadhan mayoritas ummat muslim melaksanakan ibadah, baik ibadah wajib maupun sunnah.
"Kita juga meminta kepada pemerintah untuk segera membuat surat edaran, hal ini sebagai langkah untuk memperhatikan dan mempertimbangkan masyarakat yang melaksanakan ibadah," ujar Syahruddin, Senin (12/06/17).
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praha (Satpol PP) Indragiri Hilir, TM Syaifullah menegaskan bahwa selama bulan suci Ramadhan semua tempat hibutan malam akan ditutup.
"Trmpat hiburan malam tutup 24 jam selama bulan Suci Ramadhan," tutur Syaifullah.
Selain itu, dia juga menuturkan jika ada tempat hiburan malam yang tetap buka maka akan ditindak sesuai sanksi yang berlaku.
"Kalau ada yang buka, akan kami tindak secara tegas dan cukuplah 11 bulan buka dan satu bulan tutup untuk menghormati serta memberi rasa nyaman kepada yang menjalankan ibadah," ucapnya. (ADV)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :