www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Alat Kelengkapan Dewan Kabupaten Inhil Berubah, Ini Susunan Terbaru
Editor: | Rabu, 17-05-2017 - 20:45:58 WIB

DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2017, Selasa (16/5/2017)
TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.com  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2017, Selasa (16/5/2017).
 
Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dengan 3 agenda sekaligus, yakni pengumuman perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan surat dari Fraksi GBAK Nomor : 03/FGBAK/DPRD/V/2017 tanggal 15 Mei 2017, pengumumam Pimpinan Fraksi Fraksi Nasdem-Plus sesuai dengan surat dari Nasdem-Plus Nomor : 03/Nasdem Plus/DPRD/V/2017 tanggal 15 Mei 2017, serta pengesahan perubahan keanggotaan AKD.
 
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, DR Syahruddin didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam tersebut, serta dihadiri sejumlah Anggoa DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Indragiri Hilir.
 
Pada kesempatan itu, Sekwan Fauzan menyampaikan bahwa pada Fraksi Gerakan Bintang Amanat Keadilan (F-GBAK) terjadi pergantian, yakni di Komisi II dari Abdurrahman diganti Sulaiman, di Komisi III dari Sumardi dan Sulaiman digantikan oleh Asmadi dan Abdurrahman, serta di Komisi IV dari Asmadi diganti Sumardi.
 
Kemudian, pada sejumlah Komisi juga terjadi pergantian, seperti di Komisi II yang diisi oleh Edi Gunawan dan Padli (F-PKB), Junaidi dan Okta Hasanatan (F-Golkar), Bambang Irawan (F-PDIP), M Amin (F-PPP), Muslim dan Alfian (F-Demokrat), Sulaiman dan M Wahyudin (F-GBAK), serta dari F-Nasdem Plus.
 
Untuk Komisi III, yaitu Mansun dan Iwan Taruna (F-PKB), Edi Haryanto Sindrang dan Yuliantini (F-Golkar), Samino (F-PDIP), Adi Chandra (F-PPP), M Sabit (F-Demokrat), Asnawi Asmadi dan Abdurrahman (F-GBAK), serta Zulbahri (F-Nasdem Plus).
 
Selanjutnya Komisi IV, diantaranya Herwanissitas dan Awandi (F-PKB), Razali (F-Golkar), Wisnaria dan Surya Lesmana (F-PDIP), Andi Rusli (F-PPP), Hasmawi (F-Demokrat), Adriyanto dan Sumardi (F-GBAK) dan Gusti Desriansyah (F-Nasdem Plus).
 
"Pada Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Abdurrahman diganti Asnawi dari F-GBAK," terang Sekwan.
 
Lebih lanjut disampaikan Sekwan, untuk AKD terdiri dari H Dani M Nursalam sebagai Ketua merangkap Anggota, serta DR Ferryandi, DR Mariyanto dan DR Syahruddin sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.
 
Edi Gunawan, Mansun dan Padli (F-PKB), Yusuf Said, Junaidi dan Okta Hasanatan (F-Golkar), Wisnaria dan Bambang Irawan (F-PDIP), Andi Rusli dan Adi Chandra (F-PPP), Muslim dan Hasmawi (F-Demokrat), Asnawi, Siti Bungatang, Adriyanto dan Sulo Lipo (F-GBAK), Gusti Desriansyah dan Zulbahri (F-Nasdem Plus) sebagai Anggota, serta H Fauzan Hamid sebagai Sekwan bukan Anggota.
 
Saat itu, juga dibacakan perubahan susunan pengurus F-Nasdem Plus, yakni Ketua Taufik Hidayat, Wakil Ketua Zulbahri, Sekretaris Gusti Desriansyah dan Anggota Musmulyadi.
 
Ketua DPRD Indragiri Hilir, Dani M Nursalam yang diwawancarai awak media usai Rapat Paripurnya menjelaskan, dari hasil pertemuan dan konsultasi Bamus dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) ditegaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010, fraksi yang sudah terbentuk bersifat tetap, baik nama maupun keanggotaannya tidak boleh berubah selama menjabat.
 
"Jadi, keinginan anggota PKS untuk pindah dri F-GBAK tidak dibenarkan," tutupnya. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Alat Kelengkapan Dewan Kabupaten Inhil Berubah, Ini Susunan Terbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved