Pemkab Nias Utara Peringati Hari Lahir Pancasila
Editor: | Kamis, 01-06-2017 - 14:04:40 WIB
NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahirnya Pancasila maka Kabupaten Nias Utara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2017 yang bertemakan “SAYA INDONESIA, SAYA PANCASILA”. Upacara tersebut difasilitasi oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Utara dan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Nias Utara.
Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE, MM bertindak sebagai Inspektur upacara dan Komandan Upacara Danposal Lahewa Lettu Laut (P) M. Murwoko dan dilaksanakan Pengibaran Bendera Merah Putih serta Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 . Peserta upacara diikuti oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Jhonny Efendy, SH, MAP, Staf Ahli Bupati Nias Utara, Asisten Sekda Kabupaten Nias Utara, Kepala OPD/SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Unsur Muspika se-Kabupaten Nias Utara (TNI/Polri), ASN (PNS/Non-PNS), dan Siswa/i SMA/SMK/SMP Negeri 1 Lotu. Kamis, 1 Juni 2017.
Sambutan Presiden RI yang dibacakan oleh Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE, MM menyampaikan peringatan Hari Lahirnya Pancasila yang pertama kalinya dilaksanakan ini meneguhkan komitmen kita agar lebih mendalami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila 1 Juni 1945 yang dipidatokan oleh Ir. Soekarno dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945 adalah jiwa besar para founding fathers, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita.
Selanjutnya Presiden RI mengajak peran aktif para ulama, Ustadz, Pendeta, Pastor, Bhiksu, Pedanda, tokoh masyarakat, pendidik, pelaku seni dan budaya, pelaku media, jajaran birokrasi, TNI dan Polri serta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Pancasila. Kita juga harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan Pancasila, terhadap organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan yang anti-Pancasila, anti-UUD 1945, anti-NKRI, anti-Bhineka Tunggal Ika, Komunisme, pemerintah pasti bertindak tegas terhadap paham dan gerakan tersebut yang jelas-jelas sudah dilarang di bumi Indonesia.
Presiden RI menghimbau untuk tetap menjaga perdamaian, menjaga persatuan dan persaudaraan diantara kita serta saling bersikap santun, saling menghormati, saling toleran, dan saling membantu untuk kepentingan bangsa, saling bahu membahu dan bergotong royong demi kemajuan Indonesia. (Eka)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :