www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Alfedri: Semua Pelayanan Perizinan Akan Dilimpahkan ke DPMPTSP
Editor: | Kamis, 20-04-2017 - 17:16:00 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, RIAUKontraS.com - Upaya Pemerintah Kabupaten Siak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Hal ini terbukti untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, Pemerintah telah melimpahkan 39 perizinan kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Berdasarkan Peraturan Bupati Siak nomor 1 tahun 2017, Ada 39 Pelayanan Perizinan dan non perizinan, yang wewenang perizinannya sudah diserahkan kepada DPMPTSP. Salah satunya adalah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP),” ucap Alfedri.

Selain 39 Pelayanan Perizinan dan non perizinan tersebut, Dalam surat Ombudsman RI nomor : 1621/ORI-SRT/XI/2016 ada 4 Pelayanan Perizinan yang menjadi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Siak untuk diserahkan wewenagnya ke DPMPTSP, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan Dinas Kesehatan.

“Ada trobosan baru dari DPMPTSP yakni, bisa mengurus dan memberikan perizinan melalui sistem online, yang pastinya trobosan ini sudah berjalan dan tentunya akan lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan”.

Hal tersebut dikatakan Wabup pada Rapat Penyerahan Pelayanan Perizinan OPD kepada DPMPTSP dan Paten Kecamatan, di Ruang Rapat Sri Indrapura Kantor Bupati Siak, Rabu (19/4/2017).

Masih kata Wabup, Saya mengharapkan agar seluruh opd termasuk pemberian paten di setiap Kecamatan, agar bisa mengikuti sistem yang telah di ciptakan oleh DPMPTSP, yakni adanya sistem online dalam mengurusan perizinan dan pemberian izin.

Heriyanto, selaku Kadis DPMPTSP menambahkan bahwa trobosan tersebut merupakan jawaban dari kendala dalam menciptakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Setelah semua syarat-syaratnya lengkap dan sesuai dengan ketentuan, pihaknya bisa memberikan perizinan (tanda tangan dan stempel) kapanpun dan dimanapun, ini semua berkat pelayanan perizinan berbasis online yang sudah kami terapkan,” jelasnya.***Advertorial


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Alfedri: Semua Pelayanan Perizinan Akan Dilimpahkan ke DPMPTSP
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved