www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
1.300 GBD Ditampung di APBD Kabupaten Nias Utara TA. 2017
Editor: | Minggu, 09-04-2017 - 16:25:25 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Pemberkasan Guru Bantu Daerah (GBD) yang mengajar di tingkat Paud, SD, dan SMP di Kabupaten Nias Utara, berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Kornelius Zalukhu, A.Ma.Pd di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Utara.(Jum,at,07/04/2017)

"Guru Bantu Daerah yang melakukan pemberkasan tersebut sebanyak 1.300 orang sesuai yang telah tertampung di APBD Kabupaten Nias Utara."ucap Kornelius

Ditambahkannya bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Pendidikan akan segera menerbitkan SK dan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi tenaga GBD yang telah melakukan pemberkasan, dan sesuai yang telah di tetapkan Pemerintah Kabupaten Nias Utara bahwa masing-masing tenaga GBD yang telah melakukan pemberkasan akan menerima gaji sebesar Rp 1 Juta/bulan yang bersumber dari APBD kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2017.

"untuk itu, Tenaga GBD yang telah melakukan pemberkasan tersebut dapat melaksanakan tugas seperti biasanya dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Nias Utara."ujar Kornelius.

Kornelius juga mengatakan, pemberkasan yang di lakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, tidak di ikuti oleh GBD yang mengabdi di tingkat SMA/SMK Sederajat dikarenakan sudah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi.

"Karena Dinas Pendidikan Provinsi belum memberikan kepastian bagi GBD yang mengabdi di tingkat SMA/SMK Sederajat di Kabupaten Nias Utara, Maka Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan tidak dapat mengalokasikan Anggaran untuk menanggulangi gaji GBD tersebut karena belum ada dasar hukum yang di tetapkan."tutur Kornelius. (juli z)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • 1.300 GBD Ditampung di APBD Kabupaten Nias Utara TA. 2017
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved