www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
RSUD Tembilahan Daftarkan Honorer Jadi Peserta JKN-KIS BPJS
Editor: | Selasa, 21-03-2017 - 08:26:45 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Sebagai wujud kepedulian RSUD Puri Husada sebagai pemberi kerja kepada tenaga honorer dan untuk menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, manajemen RSUD Puri Husada telah mendaftarkan pekerjanya secara bertahap untuk menjadi Peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 pasal 3, bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS secara bertahap sesuai dengan Program Jaminan Sosial yang diikutinya dan memberikan data dirinya dan pekerjanya berikut anggota keluarganya kepada BPJS secara lengkap dan benar.

Terlebih, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan kartu identitas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Program JKN-KIS bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan terhadap setiap peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dapat digunakan di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut.

“Sampai dengan Maret 2017, total tenaga honorer beserta anggota keluarga  yang telah didaftarkan oleh RSUD Puri Husada ke BPJS Kesehatan sebanyak 202 orang," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Yessy Rahimi S.Farm Apt. MPH, Senin (20/3/2017).

Yessi menilai kebijakan manajemen RSUD Puri Husada untuk mendaftarkan tenaga honorer ke dalam program JKN-KIS BPJS Kesehatan merupakan kebijakan yang tepat dan telah diperhitungkan.

Sebab selama ini ketika ada tenaga honorer yang sakit atau membutuhkan perawatan maka pihak RSUD Purihusada memberikan pengobatan secara gratis.

Padahal sebenarnya biaya untuk pemberian pengobatan gratis tersebut jauh lebih tinggi dari pada biaya yang dikeluarkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tenaga honorer setiap bulannya.

“Kami dari BPJS Kesehatan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada RSUD Puri Husada Kab. Indragiri Hilir atas kepedulian kepada dan partisipasinya telah mendaftarkan tenaga honorer menjadi peserta program JKN-KIS BPJS Kesehatan” ungkap Yessy Rahimi.

Penyerahan secara simbolis Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada Tenaga Honorer RSUD Puri Husada Kabupaten Indragiri Hilir tersebut oleh dr Irianto didampingi Kepala BPJS Kesehatan Yessy Rahimi. (Hariyadi)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • RSUD Tembilahan Daftarkan Honorer Jadi Peserta JKN-KIS BPJS
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved