www.riaukontras.com
| Sinergi dan Integritas, Lapas Kunjungi Polres Bengkalis | | Tiga Pj Penghulu di Pujud Dilaporkan ke Bawaslu Rohil Diduga Tak Netral | | Dukung Program Ketahanan Pangan, BAZNAS Kabupaten Siak Panen Raya | | Diduga Hutan Bakau Dibabat Secara Ilegal oleh Pengusaha Panglong Arang di Pulau Bengkalis | | Ditaja Polres Bengkalis, Kasmarni - Bagus Santoso Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024 | | Janji Manis Paisal Ditagih Guru Bantu Provinsi Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 13 September 2024
 
7 Fraksi Setuju, Ranperda RPJPD 2025-2045 Disahkan pada Rapat Paripurna
Editor: Indra | Rabu, 07-08-2024 - 23:02:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontras.com - DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat paripurna laporan pansus ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, (07/08/2024).


Sebelum rapat paripurna dimulai, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan menyampaikan bahwa jumlah kehadiran anggota dewan telah kourum dan rapat bisa dilaksanakan.


Rapat Paripurna dipimpin wakil ketua III DPRD Syaiful Ardi dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Sofyan serta Bupati Bengkalis Kasmarni.


Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Tujuan dan fungsi utama RPJPD ini adalah untuk memberikan panduan visi jangka panjang untuk pembangunan daerah, memastikan pembangunan di daerah dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten dengan tujuan jangka panjang, menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).


Selain itu juga mengarahkan kebijakan pembangunan agar selaras dengan potensi dan karakteristik daerah serta merespon tantangan dan perubahan yang terjadi di masa depan dan memastikan bahwa perencanaan pembangunan di tingkat daerah sinkron dan harmonis dengan perencanaan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.


Laporan pansus ranperda RPJPD 2025-2045 disampaikan melalui juru Bicara Febriza Luwu mengatakan, Penyusunan RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 adalah bagian dari kebijakan hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis dengan menyiapkan dokumen perencanaan yang mendetailkan arah pembangunan jangka panjang selama 20 tahun ke depan.


"Kabupaten Bengkalis, yang terletak di Provinsi Riau, memiliki posisi strategis di pesisir timur Pulau Sumatera dan kaya akan sumber daya alam, daerah ini memiliki potensi besar dalam sektor perkebunan, pertanian, perikanan, pariwisata, pertambangan dan energi, serta pengembangan industri berbasis lokal yang dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai salah satu pusat ekonomi di Riau, Kabupaten Bengkalis memiliki peranan penting dalam mendukung perekonomian, baik regional maupun nasional," ucap Febriza Luwu.


Tambahnya lagi, Dengan adanya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 diharapkan dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif dan berdaya saing tinggi. Adapun dokumen ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam merancang dan melaksanakan program-program pembangunan yang berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga mewujudkan Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera berbasis perekonomian daerah yang unggul dan berkelanjutan.


Kemudian dalam pidatonya, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan penghargaan kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras, saling bahu membahu, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan RPJPD ini.


Dimulai dari penjaringan masukan dari desa dan kelurahan serta kecamatan yang kemudian dibahas dalam forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD serta musrenbang rancangan RPJPD hingga review oleh apip dan kemudian disampaikan dalam bentuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Bengkalis.


"Kami yakin melalui pembahasan, penela'ahan dan pendalaman terhadap substansi rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 oleh pansus DPRD Kabupaten Bengkalis pasti akan membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan sehingga sejalan dan terintegrasi pula dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah maju dan sejahtera," ucap Kasmarni.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • 7 Fraksi Setuju, Ranperda RPJPD 2025-2045 Disahkan pada Rapat Paripurna
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved