www.riaukontras.com
| Sinergi dan Integritas, Lapas Kunjungi Polres Bengkalis | | Tiga Pj Penghulu di Pujud Dilaporkan ke Bawaslu Rohil Diduga Tak Netral | | Dukung Program Ketahanan Pangan, BAZNAS Kabupaten Siak Panen Raya | | Diduga Hutan Bakau Dibabat Secara Ilegal oleh Pengusaha Panglong Arang di Pulau Bengkalis | | Ditaja Polres Bengkalis, Kasmarni - Bagus Santoso Hadiri Deklarasi Pilkada Damai 2024 | | Janji Manis Paisal Ditagih Guru Bantu Provinsi Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 13 September 2024
 
Komisi III Menggali Informasi Bagi Pelaku UMKM di Dinas Koperasi Kota Pekanbaru
Editor: Indra | Senin, 05-08-2024 - 13:49:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontras.com - Dalam upaya menggali dan belajar untuk mendapatkan informasi terkait program subsidi bunga pinjaman untuk pelaku usaha mikro yang dilakukan Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru, Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis ke Dinas Koperasi UMKM Kota Pekanbaru dan PT. BPR Pekanbaru, Jum'at (02/08/2024).


Surya Budiman selaku wakil ketua komisi III menyampaikan, kunjungan ini dilakukan untuk menggali dan belajar lebih jauh lagi dari apa yang dilakukan Dinas Koperasi Pekanbaru dalam membina UMKM nya yang semarak dan hidup dengan berbagai even di mall-mall yang selalu ramai dikunjungi warga umum.


"Terkait program yang dilakukan oleh UMKM terhadap pelaku usaha yaitu program subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro, dengan terobosan-terobosan yang dilakukan oleh pemerintah kota pekanbaru melalui kerjasama dengan PT.BPR dalam rangka membina UMKM melalui pemberian kredit dengan subsidi bunga dan sekarang sudah menjadi 0% dan hal ini nantinya bisa kita terapkan di Kabupaten Bengkalis dengan merangkul dinas terkait dengan mengajukan poin-poin yang bisa di tentukan," ucap Surya Budiman.


Sementara itu, Horas Sitorus juga menyampaikan, program ini merupakan bantuan bagi pelaku usaha UMKM dengan minimal pinjaman sebesar Rp. 5.000.000 dan dengan agunan yang telah di tetapkan oleh pihak BPR tentu saja sesuai dengan peraturan maka sebaiknya ada proses yang dilakukan untuk si pelaku usaha apabila nantinya si pelaku usaha melakukan pembayaran pinjaman tidak lancar harus ada upaya dari BPR untuk menyelesaikan masalah terlambatnya membayar pinjaman dan hal ini nantinya bisa menjadi acuan bagi kami kami untuk menerapkan bagi pelaku usaha di Kabupaten Bengkalis.


Direktur Utama PT.BPR Pekanbaru Akhmad Fauzi menjelaskan, dalam hal ini Dinas Koperasi UMKM Pekanbaru yang difasilitasi oleh PT. BPR dan kami juga sedang belajar bagaimana program ini bisa berjalan dari berbagai usulan dengan anggaran yang sudah ditetapkan di tahun 2023 sebesar 1 Milyar dan dibuatnya tetap di BPKAD melalui dinas koperasi.


"Untuk program yang dilakukan ini respon awal dari masyarakat sangat bagus tetapi ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan, setelah melalui beberapa proses yang dilakukan pihak BPR akan melakukan proses survey setelah proses survey dinyatakan baik maka selanjutnya akan dikabarkan ke pihak kami dan selanjutnya akan diberikan informasi apakah layak atau tidak usaha tersebut untuk diberikan program subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro," jelas Akhmad Fauzi L Lubis.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi III Menggali Informasi Bagi Pelaku UMKM di Dinas Koperasi Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Dimasa Pandemi Covid-19, Parma City Hotel Diduga Sediakan PSK Pada Tamu yang Menginab
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved