Kamsol: Tidak Dibolehkan Penerimaan THL Maupun Penyisipan THL
Editor: | Jumat , 24-03-2023 - 20:09:58 WIB
|
Ket.Foto PJ Bupati Kampar Kamsol |
Kampar, Riaukontras.com - Tidak dibolehkan lagi penerimaan honor atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Kampar. Hal tersebut disampaikan oleh PJ Bupati Kampar Kamsol dalam acara pelantikan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kampar Azwan di Balai Bupati Kampar, Jum,at (24/3).
” Tidak di bolehkan penerimaan honor atau THL di Kabupaten Kampar dan termasuk penyisipan honor atau THL dengan apapun alasan nya," tegas Kamsol. Tolong seleksi betul seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jangan ada lagi penyisipan THL maupun penerimaan THL baru oleh OPD - OPD, kita tidak ingin ada masalah lagi. PJ ditugaskan untuk itu, kemaren sudah dibentuk tim dan SK nya sudah ada. Kepada tim agar melakukan evaluasi seluruh OPD, tegas Kamsol.
Permasalahan honor atau THL sudah diingatkan oleh Menpan dan Mendagri. Terkait THL yang ada, Pemerintah akan mencari solusi terhadap seluruh THL - THL yang ada sekarang ini, terang Kamsol.
Menurut data yang didapat Riaukontras.com bahwa jumlah THL pada tahun 2017 di Kabupaten Kampar sekitar lebih kurang 1.600 orang yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kampar. Untuk tahun 2022 jumlah THL membengkak menjadi lebih kurang 7.000 orang. (Apriyaldi)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :